Pajak Sedan Mewah Turun? Ya, Tunggu Sri Mulyani Dulu
Pajak Sedan Mewah Turun? Ya, Tunggu Sri Mulyani Dulu
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, MERDEKANEWS - Ada kabar baik bagi pemilik atau kolektor sedan mewah, pungutan pajaknya berpeluang turun. Namun semuanya bergantung Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ihwal pajak sedan mewah, Sri Mulyani mengaku masih melakukan pengkajian atas revisi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan Kementerian Perindustrian. "Kami akan membahasnya dengan tim tarif dan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kami berlakukan," kata Sri Mulyani ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut belum bersedia menyebutkan seberapa besar perubahannya. Ia mengatakan, skema dari sisi insentif dan rezim pajak sedan, akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri.

Strategi industri dalam negeri tersebut, misalnya seperti mobil listrik hingga strategi untuk meningkatkan komponen industri dalam negeri.

"Penerimaan dari sektor itu bukan merupakan hal yang paling utama, tetapi lebih kepada keinginan kalau memang tujuan mengurangi impor harus bentuknya cukai bukan PPnBM atau yang lain," ucap Sri Mulyani.

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.

Revisi perpajakan industri otomotif yang digodok Kementerian Perindustrian ditargetkan rampung pada kuartal I atau Maret 2018. Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengatakan, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. Selain itu, produsen otomotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis sedan untuk kebutuhan pasar ekspor, terutama ke Australia.

 

(Alisya Purwanti)
Panas PPN 12 Persen: PDIP Dulu Mendukung Kini Menolak, Lempar Batu Sembunyi Tangan!
Panas PPN 12 Persen: PDIP Dulu Mendukung Kini Menolak, Lempar Batu Sembunyi Tangan!
Penjelasan DJP Soal Transaksi Elektronik Kena PPN 12 Persen
Penjelasan DJP Soal Transaksi Elektronik Kena PPN 12 Persen
Kontribusi Untuk Negara, Hutama Karya Jadi Salah Satu BUMN Penyetor Pajak Tertinggi Tahun 2023
Kontribusi Untuk Negara, Hutama Karya Jadi Salah Satu BUMN Penyetor Pajak Tertinggi Tahun 2023
Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM Untuk Peningkatan Tax Ratio
Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM Untuk Peningkatan Tax Ratio
NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara
NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara