Diduga Ada Upaya Sistematis Mengganggu Kerja Pemberantasan Korupsi dan Mengincar Posisi Pimpinan KPK
Diduga Ada Upaya Sistematis Mengganggu Kerja Pemberantasan Korupsi dan Mengincar Posisi Pimpinan KPK
Foto: Istimewa

Jakarta, MERDEKANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri meruncing, Polemik terus bergulir sejak pemberhentian dengan hormat karena habis masa jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro pada berakhir Maret 2022.

Kini Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun tengah memeriksa laporan terhadap pemecatan Brigjen Endar.

Polri mengklaim sudah menerbitkan surat perpanjangan tugas di KPK, sementara KPK berkeyakinan pencopotan Brigjen Endar sudah sesuai mekanisme.

Hasanuddin, Koordinator Siaga 98 berpendapat, ada upaya sistematis menganggu kerja pemberantasan Korupsi yang saat ini dilakukan KPK.

“Ada banyak pihak yang terganggu dengan Penyelidikan Formula E dan LHKPN Tak Wajar Penyelenggara Negara,” kata Hasanuddin di Jakarta. Minggu (9/4/2023).

Tidak hanya itu saja, Hasanuddin menyebut, ada pihak yang juga mengincar posisi Pimpinan KPK yang tahun ini berakhir.

“Dan menganggap Pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan,” ucapnya.

“Ini pertarungan memperebutkan KPK,” imbuh dia.

Menurut Hasanuddin, Ada sekelompok orang, segolongan orang yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara.

“Jadi ini semata bukanlah soal Pemberhentian Brigjen Pol Endar. Kami berharap Pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada,” pinta Hasanuddin.

Hasanuddin menyebut, Ini masa transisi, ada Pemilihan Pimpinan dan Pemilu 2024.

Bagaimanapun juga, Hasanuddin menjelaskan, dengan UU KPK No.19 Tahun 2019 yang baru, KPK tetaplah komisi independen yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi.

“Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga dan banyak pihak yang khawatir. Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini,” pungkas Hasan.

(Doddi)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini