LKBH Ubharajaya Beri Penyuluhan Hukum dan Pancasila kepada Siswa SMA
LKBH Ubharajaya Beri Penyuluhan Hukum dan Pancasila kepada Siswa SMA
Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Mahasiswa Fakultas Hukum Mengadakan penyuluhan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dengan tema BPHN Mengasuh

Jakarta, MERDEKANEWS - Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Mahasiswa  Fakultas Hukum Mengadakan penyuluhan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional)  dengan tema  BPHN Mengasuh  yang telah terlaksana di SMAN 100 Jakarta  untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini berisi Penyuluhan Hukum Serentak tentang  nilai-nilai Pancasila kepada Pelajar dari beberapa SMP dan SMA  kota besar di Indonesia diantaranya SMAN 100 Jakarta. Para pelajar tersebut didampingi oleh guru pada hari Kamis, 6 April 2023 

Disampaikan Narasumber  Ketua LKBH Ubhara jaya Dr Octo lskandar S.H,M.H,.Pendalaman materi Program ini hadir untuk menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja Indonesia akhir-akhir ini. 

"Kami di sini untuk mengajak adik-adik semua, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya 

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyajian materi tentang pemahaman nilai-nilai Pancasila oleh Prof. Dr Hotma P Sibuea S.H, M.H.

"Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 2 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga saat ini bangsa Indonesia bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan. Komitmen Pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat,Berbagai upaya terus dilakukan. Telah diundangkan Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini di tugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan Pancasila. Presiden Republik Indonesia berpesan untuk senantiasa  menjaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari saling menghormati, toleran, dan saling bantu, bergotong royong demi Kemajuan bangsa Indonesia," jelasnya 

Selanjutnya juga disampaikan moderator  Rika Sandria S.H,M.H,"Banyak kerugian yang ditimbulkan jika adik-adik melakukan perbuatan yang melanggar hukum, masa depan bisa hancur. Oleh karena itu, jangan sampai adik-adik menghancurkan masa depan dengan melakukan hal-hal negatif, terutama yang melanggar hukum," terangnya 

Sebanyak 100 orang  lebih dari perwakilan setiap kelasnya yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan. Pendekatan komunikatif yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini membangun dialog interaktif yang terjalin dengan akrab. Beberapa pelajar yang berperan aktif juga mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dalam kegiatan ini. 

Pada akhir kegiatan masih di tempat yang sama,kepala Sekolah SMAN 100 Jakarta  yang diwakili Ibu Fahmi Nurhayati  mengucapkan, "Terima kasih kepada teman mahasiswa Ubharajaya  atas terselenggaranya penyuluhan hukum yang diharapkan akan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Beliau berharap semoga kegiatan penyuluhan hukum lainnya dapat dilakukan di SMA ini," tutupnya

(Doddi)