
Jakarta, MERDEKANEWS - Siaga 98 mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mengimbau para pihak tidak membuat kegaduhan dan semua kembali ke aturan dan mekanisme terkait Pemberhentian dan Penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (6/4) juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan masalah ini kepada Dewan Pengawas KPK.
"Sebagai bagian dari warga negara yang baik, Kami Siaga 98 meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan Novel Baswedan dkk, yang merupakan bagiàn dari POLRI (ASN Pengangkatan Khusus) untuk juga tertib dan tidak keluar dari pelaksanaan tugas pokoknya di Kepolisian," katanya.
Pemberantasan Korupsi, sambungnya, tidak bisa dilakukan secara sendiri.
"Harus kerjasama banyak pihak, yang terkoordinasi baik dan saling menjaga etika antar lembaga negara," tutupnya.
(Doddi)