Siaga 98 Apresiasi Presiden Jokowi Terkait Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro di KPK
Siaga 98 Apresiasi  Presiden Jokowi Terkait Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro di KPK
Hasanuddin, Koordinator Siaga 98 (Foto: Istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS - Siaga 98 mengapresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mengimbau para pihak tidak membuat kegaduhan dan semua kembali ke aturan dan mekanisme terkait Pemberhentian dan Penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Koordinator Siaga  98, Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (6/4) juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan masalah ini kepada Dewan Pengawas KPK.

"Sebagai bagian dari warga negara yang baik, Kami Siaga 98 meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan Novel Baswedan dkk, yang merupakan bagiàn dari POLRI (ASN Pengangkatan Khusus) untuk juga tertib dan tidak keluar dari pelaksanaan tugas pokoknya di Kepolisian," katanya.

Pemberantasan Korupsi, sambungnya, tidak bisa dilakukan secara sendiri.

"Harus kerjasama banyak pihak, yang terkoordinasi baik dan saling menjaga etika antar lembaga negara," tutupnya.

(Doddi)
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi!
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi!
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi