Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu 2024, Embrio Kudeta Yudisial Atas Demokrasi
Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu 2024, Embrio Kudeta Yudisial Atas Demokrasi
Foto: Istimewa

Jakarta, MERDEKANEWS - Penundaan Pemilu 2024 apapun alasannya akan mengakibatkan kekosongan kekuasaan, baik legislatif/DPD secara nasional maupun Eksekutif (Presiden-Wakil Presiden).

"Ini sama dengan memberikan jalan bagi pergantian kekuasaan dengan cara kudeta atau coup d'etat," jelas Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Tindakan pergantian kekuasaan sebagaimana diatur didalam UUD Dasar 1945 dan yang dihindari sebab akan menimbulkan malapetaka nasional.

 

"Putusan PN Jakpus tersebut yang sudah memunculkan kegaduhan. Ini embrio kudeta yudisial atas demokrasi," pungkasnya. 

(Doddi)
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi
Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Sesuai Aturan Militer, Politikus PDIP Respons Begini
Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Sesuai Aturan Militer, Politikus PDIP Respons Begini
Viral Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Perhiasan Emas, Empat Porter Ditangkap
Viral Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Perhiasan Emas, Empat Porter Ditangkap
Siaga 98: Pegawai Kontrak Satpol PP Garut Tidaklah Dapat Dikualifikasi sebagai Bentuk Pelanggaran
Siaga 98: Pegawai Kontrak Satpol PP Garut Tidaklah Dapat Dikualifikasi sebagai Bentuk Pelanggaran
Hasanuddin Caleg DPR RI : Pemerintahan Prabowo - Gibran Akan Lanjutkan Pembangunan Tol Cigatas
Hasanuddin Caleg DPR RI : Pemerintahan Prabowo - Gibran Akan Lanjutkan Pembangunan Tol Cigatas