Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu 2024, Embrio Kudeta Yudisial Atas Demokrasi
Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu 2024, Embrio Kudeta Yudisial Atas Demokrasi
Foto: Istimewa

Jakarta, MERDEKANEWS - Penundaan Pemilu 2024 apapun alasannya akan mengakibatkan kekosongan kekuasaan, baik legislatif/DPD secara nasional maupun Eksekutif (Presiden-Wakil Presiden).

"Ini sama dengan memberikan jalan bagi pergantian kekuasaan dengan cara kudeta atau coup d'etat," jelas Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Tindakan pergantian kekuasaan sebagaimana diatur didalam UUD Dasar 1945 dan yang dihindari sebab akan menimbulkan malapetaka nasional.

 

"Putusan PN Jakpus tersebut yang sudah memunculkan kegaduhan. Ini embrio kudeta yudisial atas demokrasi," pungkasnya. 

(Doddi)
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan  Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka, Siaga 98: Firli Bahuri Perlu Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka, Siaga 98: Firli Bahuri Perlu Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPK
Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas
Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas
Gugatan Praperadilan SYL kepada KPK Ditolak, Siaga 98 Beri Apresias
Gugatan Praperadilan SYL kepada KPK Ditolak, Siaga 98 Beri Apresias
Dramatik:
Dramatik: "Hakim Etik Mengadili Hakim Konstitusi"