Respons Kasus Mario-David, Profesor UIN Jakarta Tekankan Dua Hal
Respons Kasus Mario-David, Profesor UIN Jakarta Tekankan Dua Hal
Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus kekerasan yang menimpa David, putera pengurus GP Ansor hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Di sisi lain, kasus ini juga berimbas pada ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang mundur dari jabatannya sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberi pandangan atas kasus ini.

Tholabi Kharlie menyebutkan terdapat dua aspek yang harus dituntaskan dari kasus kekerasan yang menimpa David. Dua hal tersebut, kata Tholabi harus diselesaikan secara pararel dan simultan. “Saya melihat ada dua hal yang harus dituntaskan dari kasus ini. Pertama, soal tindak kekerasan yang menimpa David. Penegakan hukum atas tindakan kekerasan harus diusut secara transparan. Hambatan yang kesannya  muncul di publik, sebaiknya dituntaskan oleh polisi,” kata Tholabi di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan kekerasan yang menimpa David menjadi momentum baik bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan di tengah publik. “Saya kira, ini kesempatan baik bagi Polri untuk merebut kembali kepercayaan publik setelah sebelumnya merosot imbas kasus Sambo. Kuncinya, tegakkan hukum, hilangkan hambatan-hambatan, dan tegak lurus bekerja sesuai alat bukti dan aturan hukum yang berlaku,” saran Tholabi.

Aspek kedua dalam kasus kekerasan yang menimpa David, Tholabi menyebutkan persoalan kepemilikan harta jumbo yang dimiliki bekas pejabat eselon III di Ditjen Pajak juga harus diklarifikasi secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, klarifikasi itu penting untuk mengonfirmasi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. “Kita dulu pernah dikejutkan kasus Gayus Tambunan. Harapannya, dari kasus tersebut, semua berbenah dan tak ada lagi kasus serupa. Di situ pentingnya klarifikasi atas kepemilikan harta jumbo milik Rafael,” sebut Tholabi.

Dia berharap dari kasus yang menjadi perhatian publik ini semua pihak dapat mengambil hikmah untuk melakukan pembenahan baik dalam aspek keluarga maupun aspek kenegaraan. “Kasus ini menjadi pelajaran kita semua pertama soal konsolidasi di keluaga melalui penempaan akhlak itu menjadi penting. Kedua, aspek pengawasan dalam organisasi pemerintahan itu penting,” tandas Tholabi.

(Yani)
Gerakan Merdeka Belajar Dukung Kemandirian Produk Dalam Negeri
Gerakan Merdeka Belajar Dukung Kemandirian Produk Dalam Negeri
BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024
BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024
Kisruh Pinjol untuk Bayar UKT, Pemerintah Diminta Anggarkan Kredit Tanpa Bunga Bagi Mahasiswa
Kisruh Pinjol untuk Bayar UKT, Pemerintah Diminta Anggarkan Kredit Tanpa Bunga Bagi Mahasiswa
Rakernas Kemenag Forum Strategis untuk Evaluasi Capaian Kinerja 2023
Rakernas Kemenag Forum Strategis untuk Evaluasi Capaian Kinerja 2023
Ratusan Akademisi Internasional Kumpul di Semarang, Definisikan Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Global
Ratusan Akademisi Internasional Kumpul di Semarang, Definisikan Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Global