Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Dukung Penuh Transformasi Pelayanan Kesehatan Posyandu
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Dukung Penuh Transformasi Pelayanan Kesehatan Posyandu
Dirjen Bina Pemdes Eko saat rapat koordinasi posyandu prima bersama Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi beserta Kementerian/Lembaga lainnya, Selasa (13/12/2022), di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mendukung penuh tranformasi pelayanan kesehatan melalui peran posyandu.

Hal tersebut disampaikan Eko saat rapat koordinasi posyandu prima bersama Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi beserta Kementerian/Lembaga lainnya, Selasa (13/12/2022), di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.

Dalam rapat ini, Eko Prasetyanto  mengatakan, kolaborasi antara Kemendagri, Kemenkes, dan K/L terkait posyandu prima diharapkan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di desa.

"Hal tersebut sesuai dengan harapan Bapak Presiden kepada kita semua bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat tercapai," ujar Eko.

Menurut Eko, berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diperlukan suatu mekanisme khusus dalam pendayagunaan posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pendayagunaan posyandu diharapkan memberikan akselerasi pembangunan di desa dan memberikan pelayanan yang optimal dalam bidang kesehatan terutama stunting. Maka dari itu, penting untuk merumuskan peran posyandu dalam menyejahterakan masyarakat di desa.

"Kondisi saat ini posyandu masih berada pada tingkatan posyandu pratama, sehingga adanya kolaborasi ini diharapkan kualitas posyandu di desa dapat ditingkatkan untuk mewujudkan tujuan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu menciptakan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," ungkap Eko.

Eko berpendapat rapat koordinasi ini sangat penting untuk membentuk kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Hal lain yang menjadi manfaat dari kolaborasi ini adalah memberikan urusan wajib pelayanan dasar kepada masyarakat yang sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Turut hadir dalam rapat ini Kementerian PPN/Bappenas diwakili oleh Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Keuangan diwakili oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Koordinator PMK yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Desa PDTT diwakili oleh Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, BKKBN diwakili oleh Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi serta Deputi Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, dan TP-PKK yang diwakili oleh Sekretaris Umum.

(Deka)
Peningkatan Keselamatan Jalan Raya: Kemendagri dan 8 Provinsi Bersinergi
Peningkatan Keselamatan Jalan Raya: Kemendagri dan 8 Provinsi Bersinergi
DPR Kritisi Polri Bedakan Hasil Lie Detector Sambo dan Ajudan
DPR Kritisi Polri Bedakan Hasil Lie Detector Sambo dan Ajudan
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Seleksi 20 Desa dan 19 Kelurahan Terbaik Tingkat Regional
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Seleksi 20 Desa dan 19 Kelurahan Terbaik Tingkat Regional
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Telaah Terkait Penataan 25 Kampung di Kabupaten Sarmi
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Telaah Terkait Penataan 25 Kampung di Kabupaten Sarmi