Mabes Polri: Tingkat Kesulitan Kasus Novel Tinggi 
Mabes Polri: Tingkat Kesulitan Kasus Novel Tinggi 
Penyidik KPK Novel Baswedan

Jakarta, MerdekaNews - Polisi meminta publik bersabar perihal pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Pasalnya, enam bulan berlalu kasus ini sampai saat belum berhasil diungkap.

"Masalah yang menimpa Novel Baswedan masih merupakan pekerjaan rumah bagi penyidik Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu 5 November 2017.

Rikwanto meyakinkan meski hingga kini kasus tersebut belum terungkap, penyidik masih serius bekerja. Sementara itu, lima orang yang pernah diduga sebelumnya disimpulkan tak terlibat setelah melalui pemeriksaan metode scientific investigation. 

Jenderal bintang satu itu mengatakan, pengungkapan kasus Novel tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, tingkat kesulitan kasus Novel terbilang tinggi. 

"Kadangkala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat ada cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap. Karena tingkat kesulitannya yang berbeda satu sama lain," ujarnya.

Seperti dilansir Metrotvnews, Rikwanto menjelaskan dalam pengungkapan kasus, penyidik sering menggunakan teknik induktif dan deduktif. Induktif  penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara, lalu hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Ditambah dengan saksi-saksi yang bisa didapatkan. 

Sedangkan deduktif, penyidik berangkat dari motif yang diduga melatar belakanginya. Kemudian mencari benang merah siapa saja yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut.

Kata Rikwanto, dua cara ini lazim dan sangat efektif mengungkap kasus pidana yang terjadi. Namun, semua tergantung tingkat kesulitan masing-masing kasusnya. Tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan.

Beberapa kasus dengan tingkat kesulitan tinggi di antaranya dua ledakan bom di Kedubes RI di Paris, Perancis tahun 2004 dan 2012. Sampai saat ini belum juga terungkap padahal polisi Perancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV kota Paris tergolong canggih pada waktu itu. 

Contoh kasus lainnya, penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, penembakan anggota Polri di daerah Ciputat. Kata Rikwanto, belum terungkapnya kasus-kasus tersebut bukan berarti  karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap.

"Namun kendala teknis yang ditemukan dilapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik  harus kembali ke proses awal lagi," jelasnya.

Sama halnya dengan kasus Novel, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus berupaya mengungkap dan akan terus  mencari pelaku penyiraman Novel. Rikwanto berharap ada informasi tambahan yang signifikan dari masyarakat, korban maupun pihak manapun yang bisa dijadikan bahan mengungkap kasus ini. 

(Kirana)
Ada Upaya Singkirkan Novel Baswedan dari KPK
Ada Upaya Singkirkan Novel Baswedan dari KPK