Tarif Baru OJOL Diundur, Kemenhub: Untuk Tambah Waktu Sosialisasi
Tarif Baru OJOL Diundur, Kemenhub: Untuk Tambah Waktu Sosialisasi
Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender sejak diterbitkan 4 Agustus 2022.

Jakarta, MERDEKANEWS --  Setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada 4 Agustus 2022 lalu, Kementerian Perhubungan menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan.

“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Sabtu (13/08) di Jakarta.

Dia menyatakan, penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak. “Oleh karena itu diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,” ucap Hendro.

Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang. 

(Deka)
Ditjen Hubdat Siapkan Layanan Operasional Penyeberangan dan Shuttle Bus di Hari Nusantara 2023
Ditjen Hubdat Siapkan Layanan Operasional Penyeberangan dan Shuttle Bus di Hari Nusantara 2023
Ditjen Hubdat Komitmen Wujudkan Libur Nataru Berkeselamatan
Ditjen Hubdat Komitmen Wujudkan Libur Nataru Berkeselamatan
Atur Lalu Lintas Libur Nataru, Kemenhub-Korlantas Polri-KemenPUPR Terbitkan Surat Keputusan Bersama
Atur Lalu Lintas Libur Nataru, Kemenhub-Korlantas Polri-KemenPUPR Terbitkan Surat Keputusan Bersama
Ditjen Hubdat Siapkan Mudik Gratis Libur Nataru 2023/2024
Ditjen Hubdat Siapkan Mudik Gratis Libur Nataru 2023/2024
Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Penyeberangan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal SDP
Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Penyeberangan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal SDP