Pramugari Berjilbab, Menhub Budi Oke
Pramugari Berjilbab, Menhub Budi Oke
Pramugari Berjilbab Makin Oke Kok

Jakarta, MERDEKANEWS - Kalau Anda terbang ke Aceh, jangan kaget kalau pramugarinya mengenakan jilbab. Karena, ada aturan yang mewajibkan pramugari berjilbab.  

Atas aturan yang dikeluarkan Bupati Aceh besar ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sangat mendukung. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 2018.

Budi menyebut, aturan tersebut akan berlaku di Aceh yang memang telah menerapkan syariat Islam. "Saya pikir itu usulan yang baik karena ini suatu syariat. Hanya saja memang ini kan sektoral di daerah Aceh. Saya pikir, saya mendukung," kata Budi di Aceh Besar, Selasa (31/1/2018).

Budi menegaskan, aturan itu untuk sementara akan berlaku di Aceh yang telah menerapkan syariat Islam. "Daerah lain tidak," tegas dia.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager maskapai di Aceh guna mewajibkan seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab.

Meski telah dilayangkan pada 18 Januari 2018, surat berisi dua poin utama dan tiga sub poin itu baru viral pekan ini. Dalam surat bernomor 451/65/ /2018 itu, pramugari diwajibkan mengenakan pakaian muslim sesuai dengan aturan syariat Islam.

Surat yang diteken bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly.

 

(setyaki purnomo)