Usut Kecelakaan Konstruksi
Komite Keselamatan Basuki Diragukan Independensinya
Komite Keselamatan Basuki  Diragukan Independensinya

Jakarta, MERDEKANEWS -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membentuk Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk menyelidiki dan mengevaluasi adanya kecelakaan konstruksi. 

Ia menjamin tidak ada kongkalikong antara pengembang dan KKK dalam proses pengevaluasian  yang akan jadi penentu besar kecilnya sanksi ketika terjadi kegagalan pembangunan proyek seperti yang terjadi belakangan ini.

Hal tersebut ditegaskam Basuki usai acara peluncuran Komite Keselamatan Konstruksi di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).

"Komite ini sifatnya independen dan terdiri dari para ahli akademisi dan praktisi konstruksi. Anggota yang dari kita .
Jadi saya rasa tidak akan ada," katanya.

Basuki menjelaskan, dengan adanya Komite Keselamatan Konstruksi ini, kedepan proses evaluasi kecelakaan konstruksi yang tadinya ditangani Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PUPR,  diambil alih oleh komite tersebut. Untuk pembentukan komite ini sendiri, lanjut Basuki, juga telah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Intinya dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab pada penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan standar
keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4). Kalau dulu evaluasi kecelakaan konstruksi dilakukan Bitbang, 
kedepan yang melakukannya ya komite ini, mereka yang akan maju duluan," paparnya.

Basuki juga memastikan bahwa kecelakaan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir akan diambilalih komite tersebut.
Termasuk dalam menentukan besar kecilnya sanksi apabila ditemukan kesalahan.

"Tapi tentunya dalam memberi sanksi itu kita harus hati-hati. Kami sebetulnya tidak menutup-nutupi kecelakaan yang terjadi
tapi kita memperlajarinya. Unsur kenapa ditekankan. Kita mencari kenapa itu terjadi dan siapa yang salah. Kalau siapa yang
salah nanti urusannya dengan Bareskrim," ujarnya.

Basuki kemudian tak memungkiri, sanksi tegas yang akan diberikan kepada pengembang bisa berupa pencabutan izin usaha.
Dengan catatan, sanksi tersebut baru akan diberikan apabila ditemukan adanya indikasi kesalahan yang fatal yang berujung
terjadinya kecelakaan.

"Jadi KKK ini akan memonitoring semuanya. Baik memonitoring pihak jasa konstruksi, baik dari material yang dipakai
motodenya, peralatannya, teknologinya, dan sumber daya manusia (SDM)-nya dan harus bersertifikasi. Ini semua kita lakukan semata-mata untuk mensejahterakan pekerja dan menjaga kredibilitas pembangunan di Indonesia," tuturnya.

Oleh sebab itu, Basuki mengingatkan kepada para pengembang untuk tidak menghalang-halangi upaya KKK saat melakukan
evaluasi. Dia mendorong agar kontraktor pelaksana proyek lebih terbuka bila terjadi kasus kecelakaan konstruksi sebagai
upaya merumuskan solusi untuk menghindari kasus kecelakaan di masa mendatang.

"Kecelakaan konstruksi biasanya terjadi karena banyak kontraktor yang acapkali melalaikan prosedur operasional standar
(SOP). Makanya, saya mohon praktisi yang mengalami kecelakaan untuk tidak ditutup-tutupi. Kita bicara bersama dan pelajari agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Basuki.

Seperti diketahui, ada sebelas kasus kecelakaan konstruksi yang tejadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Kasus itu
seperti jatuhnya crane pada proyek light rail transit (LRT) Palembang, ambruknya jembatan Tol Bocimi, dan jatuhnya crane
pada proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Kemudian, jatuhnya girder pada proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, girder
jembatan penyeberangan orang Tol Pemalang-Batang ambruk, tergulingnya girder Tol Depok-Antasari, hingga jatuhnya girder
LRT di Utan Kayu, Jakarta Timur.

(Aziz)
Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut, Menko Luhut Ingatkan untuk Tindak Tegas
Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut, Menko Luhut Ingatkan untuk Tindak Tegas
Kemendagri Gelar Sosialisasi Pelaksanaan National Urban Regional Project Kota Pilot Tahap II
Kemendagri Gelar Sosialisasi Pelaksanaan National Urban Regional Project Kota Pilot Tahap II
Kemendagri Dorong Pemanfaatan MGI dalam Penguatan Tata Kelola Migrasi di Indonesia
Kemendagri Dorong Pemanfaatan MGI dalam Penguatan Tata Kelola Migrasi di Indonesia
Kemendagri Dorong Pokja untuk Penguatan Pokja di Bidang Persampahan
Kemendagri Dorong Pokja untuk Penguatan Pokja di Bidang Persampahan
Pusat dan Daerah Bersinergi: Kemendagri Dorong Peningkatan Pelaporan SPM Urusan Trantibumlinmas
Pusat dan Daerah Bersinergi: Kemendagri Dorong Peningkatan Pelaporan SPM Urusan Trantibumlinmas