Pengusaha Besar Serobot Tanah Rakyat di Palembang, Permainan Mafia?
Pengusaha Besar Serobot Tanah Rakyat di Palembang, Permainan Mafia?
Demo warga dua kelurahan melawan pengusaha H Halim terkait sengketa tanah di Kecamatan Sebatang Borang, Palembang.

Jakarta, MERDEKANEWS - Sengketa tanah di Sebatang Borang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga kuat permainan dari mafia tanah. Alhasil, warga dua kelurahan terancam tergusur.

Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani), Idham Arsyad, mengatakan, dugaan mafia tanah masih marak di daerah, sulit dibantah. Biasanya mereka bermain di areal yang diminati pemilik modal. "Sangat mungkin (mafia tanah). Banyak kepentingan yang bermain. Apalagi di lahan yang dipergunakan untuk proyek infrastruktur. Ingin dapat keuntungan besar dengan cara mudah dan cepat, meski harus mengorbankan rakyat kecil," paparnya di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Selanjutnya Idham mengingatkan adanya janji Presiden Joko Widodo saat berkampanye di Pilpres 2014. Dalam Nawa Cita disebutkan bahwa penyelesaian konflik agraria menjadi perhatian pemerintah dengan membentuk kelembagaan khusus.

Sinyalemen yang dipaparkan Idham memang tak mengada-ada. Awal Mei 2017, Sat Reskrim Polresta Palembang menahan Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, RA. Di mana, RA tertangkap tangan menerima duit Rp300 juta sebagai ongkos menggandakan sertifikat.

Selanjutnya, sertifikat tersebut dipakai untuk menyerobot tanah orang dengan jalan disengketakan di pengadilan. Oleh RA, sertifikat pesanan itu dibuat dengan tahun yang tua. Sehingga hakim memenangkan pemilik sertifikat abal-abal tersebut.

Terkait sengketa Sebatang Borang, warga kelurahan Srimulya dan Sukamulya bersengketa dengan pengusaha kondang Palembang H Halim. Akar permasalahannya adalah tanah seluas 405 hektar yang dihuni sekitar 8 ribu kepala keluarga (KK).

Di mana, putusan pengadilan memenangkan H Halim. Padahal, warga dua keluarahan itu sudah tinggal puluhan tahun dan rajin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Administrasi kewilayaan Kementerian Dalam Negeri Budiono Subambang tidak memberikan komentar atas kejadian ini.

Dirinya mengaku tidak berani memberikan komentar lantaran belum tahu persis peristiwanya. Selanjutnya dia menunjuk Agus Binarteja Kasubdit fasilitas pertanahan. "Atau hubungi Pak Dadang, subdit pertanahan juga," kata Budiono melalui pesan pendek.

Selanjutnya Agus mengatakan, sejauh ini, kemendagri belum mendapatkan permintaan dari Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan sengketa tanah Sebatang Borang. "Kita belum dapat laporan atau permohonan. Jadi, semuanya kami anggap bisa diselesaikan pemprov sebagai kepanjangan tangan pusat," paparnya.

(Setyaki Purnomo)
Kontribusi Signifikan, Menko Airlangga Berharap Sektor Retail Jadi Tulang Punggung di Tengah Ketidakpastian Global
Kontribusi Signifikan, Menko Airlangga Berharap Sektor Retail Jadi Tulang Punggung di Tengah Ketidakpastian Global
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri
RDMP Kliang Balikpapan Targetkan TKDN 30-35 persen
RDMP Kliang Balikpapan Targetkan TKDN 30-35 persen
Terus Berprogres, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Tingkatkan Kapasitas Produksi Jadi 360 Ribu Barrel Per Hari
Terus Berprogres, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Tingkatkan Kapasitas Produksi Jadi 360 Ribu Barrel Per Hari
Kemenag Terus Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak dan Regulasi Penanggulangan Kekerasan
Kemenag Terus Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak dan Regulasi Penanggulangan Kekerasan