Jakarta, MERDEKANEWS - PT Pertamina (Persero) mencatat realisasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN perseroan pada 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun. Capaian ini merupakan hasil dari upaya perusahaan migas plat merah menggenjot penggunaan produk lokal untuk berbagai strategi proyeknya.
"Tercatat realisasi TKDN Pertamina telah dilakukan seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (8/6).
Heppy menjelaskan, realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding BUMN maupun subholding. Pertamina sebelumnya telah menyusun Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020.
Sebagai perusahaan pelat merah, kata Heppy, Pertamina berupaya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek perseroan. Langkah itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan kementerian lainnya.
Pertamina, lanjut Heppy, juga telah membuat rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) yang salah satu fokusnya mengenai peta implementasi TKDN. Secara bertahap, TKDN dan ditingkatkan hingga 50 persen pada 2026.
“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group, baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa maupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” ujarnya.
Heppy menyebutkan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional. Salah satunya pengadaan pipa untuk proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang telah menggunakan produk dalam negeri.
Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inci dan 52 inci onshore serta offshore buatan dalam negeri. PT KPI juga melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa lokal, mulai pembuatan material plat sampai pembuatan pipa tersebut. Sehingga, produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.
Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inci. PT PHM melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri sehingga memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.
Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari dua pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat digunakan sebagai substitusi produk impor. Ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.
“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” kata Heppy.
(Kirana Ramadhani)