Jokowi Bosan Dibisiki Sengketa Tanah di Palembang
Jokowi Bosan Dibisiki Sengketa Tanah di Palembang
Presiden Joko Widodo

Palembang, MERDEKANEWS - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan target penyerahan 7 juta sertifikat tanah untuk rakyat. Soal penanganan konflik pertanahan bagaimana pak presiden?

Terkait target tersebut, Jokowi mengakui kurang marem dengan capaian 2015. “Seharusnya, 126 juta sertifikat tanah yang dipegang masyarakat. Tetapi, sampai 2015, laporan yang saya terima baru 46 juta yang bisa diberikan kepada masyarakat,” kata Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1/2018).

Jokowi mengatakan, pemerintah masih memiliki tugas berat, karena harus menyelesaikan 80 juta sertifikat tanah untuk rakyat. Sertifikat tanah dipandang sebagai hal yang penting bagi masyarakat. Setiap kali berkunjung ke daerah, Jokowi selalu mendapat keluhan soal sengketa lahan. "Setiap saya pergi berkunjung ke kampung, desa, selalu dikeluhkan sengketa lahan. Karena apa? Ada 80 juta (bidang) tanah yang belum tersertifikasi,” ungkap Jokowi.

Kata dia, sebanyak 80 juta sertifikat tanah, harus diserahkan pemerintah kepada rakyat paling lambat 2025. Di mana, penerima program sertifikat tanah untuk rakyat yang dibuat pemerintah itu pun beragam, termasuk pula sertifikat tanah untuk rumah ibadah. Di antaranya ratusan masjid dan mushola, 10 gereja, dan 5 vihara di Sumatra Selatan (Sumsel).

Sedangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, menuturkan, terdapat 230.000 bidang yang sudah memiliki sertifikat di Sumsel.

Dia bilang, pemerintah terus berupaya agar jumlah tanah yang disertifikasi di 2018, terealisasi sama dengan 2017. Hari ini, pemerintah menyerahkan 5.534 sertifikat tanah kepada masyarakat. “Yang hadir 4.000 orang karena ada yang menerima lebih dari satu sertifikat, paling banyak berasal dari Palembang 1.200 orang dan Kabupaten Banyuasin 1.346 orang,” ucap Sofyan.

Presiden Jokowi memang punya itikad baik agar masyarakat bisa mudah mendapatkan sertifikat tanah. Namun, kenyataan di lapangan bisa lain. Akibatnya, konflik pertanahan tetap saja terjadi di daerah.

Salah satu yang mengemuka adalah sengketa tanah di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumsel. Di mana, warga dari dua keluarahan yakni Sukamulya dan Srimulya bersengketa dengan H Halim.

Masalah dipicu ketika pihak H Halim, pengusaha asal Palembang mengklaim 405 hektar lahan yang ditempati 5 ribu KK di dua kelurahan tersebut. Pihak pengadilan telah memutuskan bahwa lahan tersebut milik H Halim.

Pada September 2017, warga dua kelurahan tersebut memblokade jalan serta mengusir petagas BPN yang hendak mengukur tanah sengketa.

Warga menilai banyak swkali kekeliruan yang terjadi atas kepemilikan tanah ini, untuk itu warga tetap menolak proses pengukuran. “Banyak sekali kekeliruan yang terjadi. Yang jelas masyarakat menolak pengukuran dari BPN untuk H Halim. Karena tanah di sini milik warga yang mempunyai surat jelas dan setiap pajak kami bayar tiap tahun, kami minta kepada pejabat bantulah dan tolonglah selesaikan semua ini dengan baik,” tambah Erwin Ermajid, salah satu warga yang lahannya menjadi obyek sengketa.

(Setyaki Purnomo)
Menteri Anas Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Anas Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang
Sri Mulyani: Kerja ATR/BPN Tentukan Reputasi Indonesia di Seluruh Dunia
Sri Mulyani: Kerja ATR/BPN Tentukan Reputasi Indonesia di Seluruh Dunia
Mentan Amran Dorong Kemen ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektar Sawah Indonesia
Mentan Amran Dorong Kemen ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektar Sawah Indonesia
Airport dan Jalan Tol Rampung, Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Juli
Airport dan Jalan Tol Rampung, Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Juli
Amankan Aset Negara, Kemenperin Serah Terima Sertipikat Tanah Negara dari Kementerian ATR/BPN
Amankan Aset Negara, Kemenperin Serah Terima Sertipikat Tanah Negara dari Kementerian ATR/BPN