Siapa Yang Bohong Soal LGBT, Ketua MPR Apa Bamsoet? 
Siapa Yang Bohong Soal LGBT, Ketua MPR Apa Bamsoet? 
Ketua MPR Zulkifli Hasan

Jakarta, MERDEKANEWS - Ucapan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan soal RUU LGBT dan sudah 5 fraksi yang setuju bikin heboh. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak ada soal pernikahan sesama jenis. Kini publik galau, siapa yang benar? 

Bamsoet menemui Buya Syafii Maarif. Dalam pertemuan itu, Bamsoet mengaku mendapat wejangan agar tidak melegalkan LGBT.

Pertemuan itu berlangsung selama 1 jam pada Minggu (21/1/2018). Ada pula budayawan Romo Benny Susetyo dan tokoh Muhammadiyah Defy Indiyanto yang mendampingi. 

Pertemuan yang berlangsung cair itu, Buya meminta Bamsoet mengembalikan marwah DPR. "Buya juga dengan tegas meminta kepada Ketua DPR agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila," papar politikus Golkar ini. 

Di akhir pertemuan, Bamsoet berjanji akan menjalankan wejangan dari Buya Syafii itu. Bahkan, Bamsoet berjanji akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR apabila LGBT dilegalkan.

Bamsoet menyatakan, tidak ada pembahasan UU LGBT. Itu masuk dalam pembahasan RUU KUHP. Kata dia, semangat pembahasan RUU KUHP adalah menolak eksisnya LBGT. Bahkan, sedang ada pembahasan perluasan pasal di RUU KUHP terkait pelaku LGBT.

"Perluasan dari pasal itu agar pelaku LGBT bisa dijerat dengan perbuatan cabul hubungan sejenis, dengan hukuman pidana," ungkapnya.

Bamsoet meluruskan anggapan bahwa ada fraksi yang setuju dengan LBGT. Dia meyakini semuanya menolak.

"Apalagi kita melegalkan, itu keliru. Semangatnya adalah menolak LBGT di tanah air," ucap Bamsoet. "Saya nggak yakin ada fraksi yang setuju soal LGBT," sambungnya.

Dia juga menegaskan bahwa pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di DPR belum selesai. Jadi, belum ada pemaparan sikap fraksi. "Belum ada keputusan, apalagi soal melegalkan miras," tegasnya.

Sejumlah fraksi juga menanggapi ucapan Zulkifli Hasan soal LGBT. Anggota Panja RUU KUHP dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengungkapkan hal yang senada dengan Bamsoet bahwa soal LGBT ini masuk dalam pembahasan RUU KUJP. 

Dia menjelaskan soal perluasan cakupan tentang perbuatan cabul. Semula, dalam konsep awal RUU KUHP dari pemerintah, perbuatan cabul oleh LBGT atau sesama jenis hanya dipidana kalau dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun. Cakupan itu diminta diperluas, di antaranya oleh PPP dan PKS. 

"Dalam rapat di tingkat Panja ini, enam fraksi lain setuju dengan usulan perluasan FPPP dan FPKS ini. Keenam fraksi tersebut: Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP. Sedangkan PAN dan Hanura tidak hadir dalam rapat Panja tersebut," papar Arsul kepada wartawan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo menjelaskan perihal RUU LGBT yang ditolak untuk masuk Prolegnas. Menurut Firman, keputusan itu ada dari hampir semua fraksi.

"Sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah," ungkap Firman yang merupakan politikus Golkar ini.
 

(Keyza BA)
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar
Tinjau Pasar Sehat Soreang, Zulkifli Hasan: Jelang Lebaran, Harga Bapok Turun, Stabilitas Terjaga
Tinjau Pasar Sehat Soreang, Zulkifli Hasan: Jelang Lebaran, Harga Bapok Turun, Stabilitas Terjaga
Zulkifli Hasan: Alhamdulillah, Harga Bapok Sudah Mulai Turun, Semoga Lebaran Kali Ini Rakyat Bahagia
Zulkifli Hasan: Alhamdulillah, Harga Bapok Sudah Mulai Turun, Semoga Lebaran Kali Ini Rakyat Bahagia
Mendag Zulkifli Hasan: Kebutuhan Sandang Jelang Lebaran Lengkap, Harga Ekonomis
Mendag Zulkifli Hasan: Kebutuhan Sandang Jelang Lebaran Lengkap, Harga Ekonomis
Transformasi Orang Muda Merespons Perubahan Dunia Kerja
Transformasi Orang Muda Merespons Perubahan Dunia Kerja