Demo Buruh 10 November 2017 di Istana dan Kantor Anies-Sandi
Gara-gara Harga Kontrakan Naik, Buruh Ngotot Minta UMP Rp 3,9 Juta
Gara-gara Harga Kontrakan Naik, Buruh Ngotot Minta UMP Rp 3,9 Juta
Aksi demo buruh di Balaikota, Jakarta Pusat.

JAKARTA, MerdekaNEWS – Buruh menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2018 Rp 3,6 juta. Buruh tetap ngotot Rp 3,9 juta.

Aksi penolakan buruh ini lantaran kehidupan hidup layak atau KHL di Jakarta Rp 3,9 juta. Desakan buruh itu didasari akan terjadi kenaikan pada 2018.

Kenaikan akan terjadi pada harga kontrakan rumah dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan. Transportasi dari Rp 450 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan. Serta biaya listrik yang semula Rp 175 ribu menjadi Rp 300 ribu.

Aksi demo buruh besar-besaran di Jakarta akan dilakukan pada tanggal 10 November 2017. Jumlah massa diperkirakan mencapai 20 ribu orang.

Aksi buruh akan dipusatkan di Istana Negara dan Balikota. “Kita akan kepung Istana Negara dan kantor Anies-Sandi (Balaikota),” ungkap aktivis buruh, Rabu (2/11/2017).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku akan melakukan demonstrasi terkait penolakan penetapan UMP DKI Jakarta 2018. Para buruh juga akan menolak formula PP 78/2015 sebagai acuan penetapan UMP.

Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi kata Said adalah Aceh, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan.

Sesuai PP, unsur pengusaha dan pemerintah mendapat angka UMP 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 3,65 juta. Dalam PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan angka kenaikan UMP yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk seluruh provinsi adalah sebesar 8,71 persen.

Sementara, kebutuhan hidup layak (KHL) DKI yang serikat pekerja survei sendiri mendapat hasil Rp 3,6 juta. “Itukan yang survei KHL pengusaha dan pemerintah. Kami tolak PP Menaker,” ungkap buruh di Jakarta.

Seperti diberitakan, Anies Baswedan sudah meneken UMP 2018 Rp 3,6 juta. Tapi, kabarnya keputusan itu akan direvisi hingga ketemu solusi antara buruh dan pengusaha.

 

(K Basysyar A)
Volume Penumpang Kereta Api Naik 11 persen pada Triwulan I 2024
Volume Penumpang Kereta Api Naik 11 persen pada Triwulan I 2024
Jumlah Penumpang Pesawat Pada Puncak Arus Balik di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang
Jumlah Penumpang Pesawat Pada Puncak Arus Balik di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi Pada H+5 Lebaran
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi Pada H+5 Lebaran
Polisi Buru Suami Tembak Istri di Bandara Kuala Lumpur Malaysia
Polisi Buru Suami Tembak Istri di Bandara Kuala Lumpur Malaysia
Hari Kedua Lebaran, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Umum Terbanyak Angkut Penumpang
Hari Kedua Lebaran, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Umum Terbanyak Angkut Penumpang