PT KAI Daop 1 Tutup 4 Perlintasan Liar Rawan Kecelakaan
PT KAI Daop 1 Tutup 4 Perlintasan Liar Rawan Kecelakaan
Penutupan perlintasan liar tersebut diantaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu (23/2).

Jakarta, MERDEKANEWS -- Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) serta untuk keselamatan bersama, PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.

Penutupan perlintasan liar tersebut diantaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu (23/2).

Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Pada awal tahun 2022 ini sebanyak 5 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 5 perlintasan yang ditutup tersebut, 4 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi.

Kedepannya dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kemananan maka penutupan perlintasan liar terus dilakukan secara bertahap. 

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 545 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 271 dan liar 197. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.

Saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Social media @keretaapikita @kai121_ 

(Deka)
Lonjakan Penumpang pada Libur Panjang dan Jelang Hari Raya Waisak 2025
Lonjakan Penumpang pada Libur Panjang dan Jelang Hari Raya Waisak 2025
KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan pada Momen Libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama
KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan pada Momen Libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama
Dirut KAI: Adaptif, Solutif, dan Kolaboratif Jadi Kunci Navigasi Perubahan Bisnis
Dirut KAI: Adaptif, Solutif, dan Kolaboratif Jadi Kunci Navigasi Perubahan Bisnis
Peran Strategis Petugas Jaga Lintasan (PJL) dalam Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Peran Strategis Petugas Jaga Lintasan (PJL) dalam Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Lewat Apartemen Samesta Mahata Mulai 8 Mei 2025
Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Lewat Apartemen Samesta Mahata Mulai 8 Mei 2025