Perusahaan Kanada Jual Pulau Tojo Una-una di Sulawesi, Lima Pulau Lainnya Disewakan
Perusahaan Kanada Jual Pulau Tojo Una-una di Sulawesi, Lima Pulau Lainnya Disewakan
Pulau Tojo Una-una di Sulawesi Tengah dijual oleh perusahaan Kanada, Private Islands Inc.

Jakarta, MERDEKANEWS - Pulau Tojo Una-una di Sulawesi Tengah dijual oleh perusahaan Kanada, Private Islands Inc. Selain menawarkan Tojo Una-una perusahaan ini juga menyewakan lima pulau lain di Indonesia.

Yang menarik, Pulau Ajab, Riau, tak lagi berada di daftar pulau yang akan dijual, setelah BBC Indonesia menghubungi staf Private Islands, pada Rabu (17/01).

Kepada BBC Indonesia staf perusahaan ini menegaskan bahwa Pulau Ajab 'hanya disewakan' meski di situs jelas-jelas tertulis 'for sale' atau untuk dijual. "Sejauh yang saya tahu, semua pulau di kawasan tersebut berupa leasehold. Selain itu saya tidak punya informasi lainnya," jelas Aba.

Ketika diakses pada Kamis (18/01) dini hari, informasi tentang penjualan Pulau Ajab sudah tidak tersedia.

Ketika dilakukan pencarian, yang muncul hanya penjualan Pulau Tojo Una-una, yang di situs itu ditulis Tojo Una Una.

Disebutkan bahwa luas pulau yang dijual mencapai 3.088 are. Pulau milik keluarga selama 120 tahun dan cocok antara lain untuk dikembangkan sebagai lokasi selam.

Berbeda dengan Pulau Ajab yang dipatok US$3,3 juta atau sekitar Rp44 miliar, mereka yang berminat membeli Pulau Tojo Una-una diminta menghubungi langsung Private Islands Inc untuk mengetahui harganya.

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, kepada Kompas.com mengatakan kaget dengan informasi penjualan Pulau Tojo Una-una di situs perusahaan Kanada.

Ia menjelaskan bahwa foto-foto yang ada di situs perusahaan itu adalah Pulau Tanjung Kramat di Kepulauan Togean, yang berada di dalam wilayah Kabupaten Tojo Una-una.

"Pulau itu dulu dikelola oleh Mr Luca, tapi sekarang sudah tidak lagi," kata Gubernur Longki melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (17/01).

Asing Hanya Boleh Sewa

Private Islands Inc antara lain menawarkan penyewaan Pulau Macan

Wakil Bupati Tojo Una-una, Admin AS Lasimpala, mengatakan tidak ada jual beli pulau di Kabupaten Tojo Una-una. Admin menjelaskan bahwa dulu ada sebuah pulau yang namanya Tanjung Kramat yang digunakan orang asing untuk usaha pariwisata.

"Ketika dikasih izin, dia bikin cottage di situ, tapi sekarang sudah ditinggalkan. Jadi tidak benar itu ada pulau di wilayah Tojo Una-una dijual," ujar Wabup Admin seperti dikutip Kompas.com.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, menegaskan bahwa penjualan pulau ke pihak asing tidak dibenarkan.

"Masa pulau dibeli, kalau dia mau pakai kan bisa ada aturannya," kata Luhut kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (17/01).
Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, pulau-pulau kecil tidak bisa dialihkan kepemilikannya ke entitas asing, kata mantan Dirjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Sudirman Saad.

"Yang saya tahu, yang boleh mempunyai hak milik sampai pada hak guna usaha hanya warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Sedang hak pakai, ada peluang diberikan kepada pihak asing," kata Sudirman.

Sedang UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, menurut Sudirman, tidak mengatur secara tegas apakah sebuah pulau bisa dijual atau tidak, namun pada prinsipnya dikenal fungsi pertahanan dan kesejahteraan.

"Dari sisi pertahanan, pulau-pulau terluar itu sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh entitas (asing), apakah itu badan hukum atau perorangan," katanya.

Apakah sebuah pulau kecil bisa ditawarkan secara terbuka kepada pihak asing? "Yang penting tidak hak milik, tidak hak guna bangunan, tidak hak guna usaha, dan hak pakai juga ada syarat-syaratnya," kata Sudirman.

"Tapi di luar hak-hak itu, misalnya hak sewa, ya boleh saja. Apa bedanya dengan perusahaan-perusahaan multinasional yang membangun hotel di Jakarta. Mungkin sebagian besar sahamnya milik asing," katanya.

Selain menawarkan Pulau Tojo Una-una, Private Islands Inc juga menyewakan Pulau Nikoi (Riau), Pulau Macan (Jakarta), Pulau Joyo (Riau), Pulau Pangkil (Riau), dan Pulau Des Indes (Jakarta).
 

(BBC Indonesia)