Bertemu Syekh Haji Ismail Royyan, Ketum Hipmi: Saya Datang untuk Belajar Bukan Mengajar
Bertemu Syekh Haji Ismail Royyan, Ketum Hipmi: Saya Datang untuk Belajar Bukan Mengajar
Ketum HIPMI H. Mardani Maming saat bersilaturahmi ke Ponpes Babussalam, yang mana pimpinan Ponpes ini adalah Syekh Haji Ismail Royyan.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Cendekiawan dunia dari Arab Saudi, Mesir, hingga Uni Emirat kini datang ke Indonesia untuk mempelajari cara mengembangkan Islam yang wasathiyah, toleran, dan rahmatan lil’alamin.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan bahwa ulama Nusantara memang rata-rata mempunyai karya klasik yang bisa menjadi sumber dari Islam yang moderat itu.

"Mungkin ini salah satu resepnya. Kita punya banyak ulama hingga pelosok yang mengabdi pada keberagaman," ujar Mardani lewat akun Instagramnya, Sabtu (5/2/2022).

Maka pada setiap berkunjung ke daerah, dia mengaku hampir selalu menyempatkan singgah di pondok pesantren untuk bertemu para ulama ataupun para santri. "Demi menyerap ilmu dan pembelajaran kehidupan dari mereka," katanya.

Seperti hari Jumat (4/2) kemarin, Mardani melaksanakan silaturahmi ke Ponpes Babussalam, yang mana pimpinan Ponpes ini adalah Syekh Haji Ismail Royyan. Salah seorang ulama yang amat dihormati di Kepulauan Riau selain beliau juga adalah pengusaha yang pernah menjabat Ketum BPD HIPMI Kepri.

"Saya datang untuk belajar bukan mengajar, untuk menghaturkan hormat saya dan berdoa semoga beliau sehat selalu.  Salam Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha," pungkasnya.

(Fiki)
Mardani Tandatangani SK Pengajuan IUP Karena Ada Rekomendasi Dari Dinas
Mardani Tandatangani SK Pengajuan IUP Karena Ada Rekomendasi Dari Dinas
Mardani H. Maming Punya Hak Memberikan Keterangan Saksi Secara Daring
Mardani H. Maming Punya Hak Memberikan Keterangan Saksi Secara Daring
Dugaan Kriminalisasi Terhadap Mardani H Maming, LPBH NU, LBH Ansor, Dan HIPMI Lapor Ke LPSK dan KY
Dugaan Kriminalisasi Terhadap Mardani H Maming, LPBH NU, LBH Ansor, Dan HIPMI Lapor Ke LPSK dan KY
Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Tapi Majelis Hakim Minta Mardani H Maming Hadir Secara Offline
Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Tapi Majelis Hakim Minta Mardani H Maming Hadir Secara Offline
Kuasa Hukum: Kasus Korupsi Dengan Terdakwa Dwidjono Tak Ada Kaitan Dengan Mardani
Kuasa Hukum: Kasus Korupsi Dengan Terdakwa Dwidjono Tak Ada Kaitan Dengan Mardani