Ada Apa Bank Indonesia Ngotot 'Bekukan' Go-Pay?
Ada Apa Bank Indonesia Ngotot 'Bekukan' Go-Pay?

Jakarta, MERDEKANEWS - Bank Indonesia (BI) menghentikan PT Dompet Anak Bangsa, penyelenggara layanan pembayaran digital Go-Pay yang menggunakan kode respon cepat (Quick Response Code/QR Code).

Deputi Gubernur BI, Sugeng, mengatakan, dalam waktu dekat BI akan merilis penyempurnaan aturan QR Code dalam beleid baru bernama Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Uang Elektkronik.

Sebelum, pengaturan QR Code untuk sistem pembayaran elektronik, mengacu kepada PBI tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI PTP). "Ke depan nanti ada ketentuan yang dibuat BI mengenai QR code. Semua harus sesuaikan dengan QR code BI," ujar Sugeng di jakarta, Selasa (16/1/2018).

Sekedar informasi saja, pada 11 Januari 2018, BI mengirim surat kepada PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay beromor 20/54/DSSK/Srt/B, perihal penghentian kegiatan penerimaan pembayaran via Go-Pay dengan menggunakan Static QR an Dynamic QR terhadap toko usaha (merchant).

Alasan BI, layanan QR Code pada Go-Pay tidak sesuai dengan kriteria uji coba, atau plotting. Di mana, BI mengkategorikan penggunaan QR code sebagai bentuk peluncuran produk, atau aktivitas baru.

"Untuk itu, Go-Pay diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah diterbitkannya surat ini," bunyi surat tersebut.

BI menegaskan, Go-Pay harus melaporkan penghentian kegiatan, disertai dengan bukti dokumen yang telah diverifikasi. Selain itu, BI meminta penyelenggaraan jasa sistem pembayaran Go-Pay lebih memerhatikan dan mematuhi ketentuan yang diterbitkan.

Selanjutnya, Go-Pay mematuhi permintaan BI dengan mengakhiri uji coba pembayaran dengan QR Code. "Bank Indonesia, sebagai regulator yang kami selama ini berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif, baru-baru ini meminta Go-Pay untuk mengakhiri masa uji coba tersebut. Saat ini, kami sedang menjalankan permintaan tersebut," kata Chief Compliance Officer Go-Pay, Budi Gandasoebrata dalam keterangan resmi.

Go-Pay melakukan uji coba kode QR di Go-Pay pada September 2017, untuk memastikan teknologi yang diterapkan sesuai dengan regulasi. Go-Pay melaporkan hasil uji coba ke BI, sekaligus menyampaikan proposal peluncuran penuh layanan pembayaran menggunakan kode QR. "Saat ini, kami sedang menunggu arahan dan persetujuan dari Bank Indonesia," ujar Budi.

#BankIndonesia#GoJek#GoPay#

 

(Hasan Khusaeri)
Kantor Digeledah KPK Buntut Kasus CSR BI, Begini Kata OJK
Kantor Digeledah KPK Buntut Kasus CSR BI, Begini Kata OJK
Gandeng ASDP, Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Gandeng ASDP, Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Senilai Rp82 Triliun
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Senilai Rp82 Triliun
Ini yang Melandasi Keyakinan BI Laju Inflasi 2024 Tetap Terkendali
Ini yang Melandasi Keyakinan BI Laju Inflasi 2024 Tetap Terkendali
Kadin - Bank Indonesia Bahas Upaya Penguatan Rupiah hingga Industri Tekstil
Kadin - Bank Indonesia Bahas Upaya Penguatan Rupiah hingga Industri Tekstil