Kader SBY Menilai Penenggelaman Kapal Menteri Susi Rusak Biota Laut
Kader SBY Menilai Penenggelaman Kapal Menteri Susi Rusak Biota Laut
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai pemberantasan pencurian ikan, sudah tidak perlu lagi secara demonstratif.

Kata politisi Demokrat ini, sudah banyak kapal yang ditenggelamkan, dicemaskan berdampak kepada kerusakan biota laut."Kita juga tetap bisa memberantas illegal fishing, tapi tidak dengan cara demonstratif menenggelamkan kapal sebanyak-banyaknya," kata Agus dalam rilis di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut anak buah SBY ini, memberikan efek jera dengan cara menenggelamkan kapal sebanyak-banyaknya seharusnya tidak dilakukan seperti itu karena bakal memberi dampak yang kurang baik di dunia internasional.

Apalagi, lanjut Agus, mengingatkan bahwa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat global, juga berhubungan dengan negara-negara lain.

Selain itu, Agus juga berpendapat bahwa membakar dan menenggelamkan kapal, akan merusak biota laut dan saat dilakukan pengeboman maka ikan dan biota laut lainnya terancam rusak.

Wakil Ketua DPR juga mengingatkan bahwa meski terdapat dalam aturan perundangaan, tetapi tindakan penenggelaman kapal merupakan sanksi pelanggaran yang terberat, serta UU itu sendiri sebenarnya suatu saat bisa saja direvisi.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah akun media sosial miliknya pada Selasa (9/1) juga menyatakan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan sudah sesuai dengan UU Perikanan No 45/2009.

Sedangkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum.

"Kita tidak main-main dengan 'illegal fishing', terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden, menegaskan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin (8/1).

Luhut mengatakan penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, perintah tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam rapat koordinasi itu. "Tidak ada respons. Ini perintah. Dari kita, tidak ada penenggelaman-penenggelaman. Cukuplah itu," katanya.

 

(Setyaki Purnomo)