Menteri LHK Tegaskan Keseriusan RI Dalam Aksi Pengendalian Perubahan Iklim
Menteri LHK Tegaskan Keseriusan RI  Dalam Aksi Pengendalian Perubahan Iklim
Menteri LHK, Siti Nurbaya memimpin delegasi RI pada pertemuan ‘The July Ministerial Meeting COP26 UNFCCC, pada Minggu– Senin (25-26) Juli 2021.

MERDEKANEWS- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin delegasi RI pada pertemuan ‘The July Ministerial Meeting COP26 UNFCCC,  pada Minggu– Senin (25-26) Juli 2021. 

Dalam forum itu, Siti memberikan pandangan materi-materi krusial COP26 Glasgow dihadapan menteri yang tergabung dalam COP26. 

Pertemuan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Pemerintah Inggris selaku Tuan Rumah COP26 UNFCCC ini, bertujuan memberikan kesempatan kepada para Menteri Lingkungan Hidup dari negara-negara UNFCCC, untuk berkumpul dan membahas penyelesaian poin-poin krusial untuk disepakati dalam COP26 yang dijadwalkan digelar pada November nanti di Glasgow. 

Dalam sambutannya, Menteri Siti menyampaikan Indonesia menempatkan agenda adaptasi sama pentingnya dengan mitigasi dalam aksi-aksi pengendalian perubahan iklim. Indonesia juga telah menetapkan Peta Jalan/Road Map Adaptasi Perubahan Iklim hingga Tahun 2030, yang dituangkan dalam Updated NDC (Nationally Determined Contribution). 

Dalam implementasinya, KLHK melibatkan peran aktif masyarakat,  di antaranya melalui Program Kampung Iklim (ProKlim), Ekoriparian, restorasi ekosistem mangrove dan agroforestry perhutanan sosial sebagai langkah kerja adaptasi iklim. 

“Kami juga melibatkan dan mengintegrasikan program kerja kementerian/lembaga dan subjek sektoral ke dalam program ini, termasuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, sektor swasta, tokoh lokal dan masyarakat di tingkat tapak,” kata Siti Selasa (27/7).

Siti menyatakan, Indonesia mempunyai komitmen yang sangat tinggi terhadap adaptasi perubahan iklim. Beberapa hal terkait kebijakan, program, guidelines, tools dan aksi-aksi yang telah dilakukan dalam hal adaptasi perubahan iklim, disampaikan untuk menunjukkan bahwa Indonesia led by example. 

Karena itu,  Indonesia mengharapkan bahwa outcome COP26 adalah adanya kesepakatan negara-negara dalam hal tujuan dari Global Goal Adaptation (GGA). 

Dalam pertemuan ini, Menteri Siti menyampaikan, harapannya terkait apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan prediktabilitas pendanaan untuk adaptasi. 

Hal ini juga termasuk meningkatkan aksesibilitas pendanaan untuk aksi lokal. Sebagai negara berkembang yang besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentunya Indonesia membutuhkan sumber daya yang besar.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa Climate Actions memerlukan kebijakan strategis dan kerja sama pembiayaan antar pemangku kepentingan di tingkat nasional dan global. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar mendapat dukungan yang kondusif untuk meningkatkan pendanaan iklim, termasuk melalui kebijakan fiskal dan meningkatkan akses ke keuangan global,” harapnya.

Dalam forum dunia  itu, Menteri Siti menegaskan,  bahwa Indonesia mendesak negara maju memenuhi komitmen pendanaan untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan Nationally Determined Contribution (NDC). 

Selain itu, negara maju juga diamanatkan menyediakan dukungan finansial, teknologi, dan peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ambisinya. 

Terkait pendanaan ini, perlu ada catatan yang jelas, dan terpercaya, baik yang sudah terealisasi maupun jumlah yang tersisa.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Siti mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu mempermudah akses terhadap pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ambisi NDC, dan membangun Long Term Strategy mereka. 

Indonesia juga memiliki pandangan bahwa program kerja Long Term Climate Finance (LTF) harus berlanjut setelah tahun 2020.

"Kami berharap COP26 dapat meningkatkan ambisi atau upaya dari negara-negara maju. Peningkatan ambisi ini dapat mencakup pemenuhan angka serta meningkatkan kejelasan/kepastian mobilisasi pendanaan iklim dari berbagai sumber, serta mencakup perimbangan pembiayaan antara mitigasi dan adaptasi," ujarnya.

Kebutuhan Aktual COP26 Glasgow juga menjadi awal pembahasan New Collective Quantified Goal (NCQG). Bagi Indonesia, NCQG harus mencerminkan kebutuhan aktual dan memastikan bahwa keuangan benar-benar mengalir ke negara-negara berkembang.

"Kami berharap pada COP26 dapat ditetapkan timeline, indikator, dan milestone yang lebih jelas, termasuk evaluasi pemenuhan NCQG ini. Indikator dan ketentuannya, harus jelas sehingga dapat dipahami oleh para pihak," tuturnya.

Proses pembahasan NCQG dapat dimulai dari perspektif politik dan teknis. Pertemuan multilateral atau bilateral formal dan informal dapat digunakan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari pihak, yang dapat menjadi bagian dari proses. Keseluruhan prosesnya harus berjalan inklusif dan transparan.

NCQG juga harus lebih ambisius, dapat disetujui dan dipahami,  baik oleh negara maju maupun berkembang, juga lebih seimbang dalam hal pemanfaatan pendanaan iklim untuk mitigasi dan adaptasi.

Menteri Siti juga menyampaikan keyakinan dan harapannya akan hasil yang bermanfaat dari penyelenggaraan COP26 di Glasgow.

"Kami menantikan keterlibatan lebih lanjut dalam proses inklusif yang sepenuhnya didorong oleh para pihak, menuju COP26 yang akan datang di Glasgow," pungkasnya. 

Pada pertemuan ini, Menteri Siti didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanti, selaku NFP UNFCCC, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Agus Justianto, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ruandha Agung Sugardiman, Penasehat Senior Menteri LHK, Efransyah, Deputy Menko Maritim dan Investasi Nanny Hendiarti, Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kemenlu Hari Prabowo, perwakilan Kemenko Perekonomian, dan  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK terkait. Turut hadir juga secara virtual perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan KKP. 
 

(Muh)
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat
Gakkum  LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu
Gakkum LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI
Sikat Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Sultra Direktur dan Komisaris PT AG Diamankan
Sikat Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Sultra Direktur dan Komisaris PT AG Diamankan
Gakkum KLHK Tindak Pemodal Lahan di Kawasan Faruhumpenai
Gakkum KLHK Tindak Pemodal Lahan di Kawasan Faruhumpenai