Korupsi Reklamasi Jakrta
KPK Fokus Pada Dugaan Korupsi Podomoro di Reklamasi Jakarta
KPK Fokus Pada Dugaan Korupsi Podomoro di Reklamasi Jakarta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief

Jakarta, MerdekaNews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief mengatakan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merupakan pengembangan dari kasus lama tentang dugaan korupsi pembahasan aturan reklamasi Teluk Jakarta. 

BACA: KPK Kebut Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi Jakarta

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan korporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 2016.

"Itu masih pengembangan dari kasus lama," kata Laode di gedung KPK pada Senin, 30 Oktober 2017.

Dalam pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, Saefullah diminta menjelaskan hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yang disusun pemerintah DKI Jakarta. KPK juga menanyakan surat validasi KLHS untuk Raperda Kawasan Strategis Pantai Utara.

Menurut Laode, pemeriksaan KPK ini berfokus pada reklamasi Pulau G. yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup. Pada akhir September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut moratorium Pulau G.

KPK mengatakan belum mengetahui apakah akan memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, untuk meminta keterangan erkait dengan perkembangan kasus tersebut. "Belum tahu. Tetapi, kalau penyelidik atau penyidik kami menganggap penting, pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," kata Laode.

Berkaitan dengan proyek reklamasi, KPK telah menjerat tiga orang tersangka yang ketiganya telah divonis bersalah. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi dihukum karena terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan melakukan pencucian uang. Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda juga telah divonis bersalah terkait kasus tersebut.
 

(Lintang)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini