Berebut Hak Asuh Anak?
Cinta Ahok-Vero Kandas di Rutan Brimob, PN Jakut: Berdamailah
Cinta Ahok-Vero Kandas di Rutan Brimob, PN Jakut: Berdamailah
Ahok dan istrinya.

Jakarta, MERDEKANEWS - Heboh Ahok menggugat istrinya, Veronica Tan menggemparkan media sosial sejak kemarin malam. Ahok menggugat cerai dan minta hak asuh anak.

Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng menjelaskan, pada proses mediasi, Ahok-Vero akan didampingi seorang mediator yang ditetapkan ketua pengadilan. Mediator ini bisa dari luar atau internal pengadilan tapi harus mengantongi sertifikat.

Joojte berharap Ahok-Vero bisa berdamai agar rumah tangga mereka tetap utuh. Berhasil atau tidaknya mediasi nantinya juga tergantung peran mediator.

"Tergantung mediatornya. Kalau bisa damai dia akan usahakan karena damai itu indah. Jadi tergantung mediatornya nanti, kita lihat kemauan mereka apa. Mungkin kedua belah pihak sudah punya mediator sendiri," ujar Joojte kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sebelumnya juga ikut berkomentar soal Ahok, yang menggugat cerai istrinya. Menurut Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, dalam iman Kristen tidak diperkenankan adanya perceraian.

Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.

Pengacara Dipanggil ke Rutan Brimob

Diketahui, Ahok memberikan kuasa ke Josefina Agatha Syukur untuk menggugat cerai sang istri, Veronica Tan. Josefina menceritakan momen dia dipanggil ke Rutan Mako Brimob.

Josefina merupakan pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Fifi Lety Indra sendiri adalah adik Ahok.

"Surat gugatan yang beredar itu, makanya kita masih nggak bisa konfirmasi ya itu benar atau tidak itu suratnya. Tetapi kalau bahwa Pak Ahok gugat cerai, iya benar," kata Josefina di kantornya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Surat gugatan cerai itu diserahkan kepada PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore saat pengadilan sudah tutup. Josefina sendiri dipanggil untuk bertemu Ahok sehari sebelumnya.

"Saya dipanggil tanggal 4 itu disuruh bikin surat kuasa," ucapnya.

Saat bertemu Ahok di Mako Brimob, Josefina mendengarkan penjelasan dari Ahok. Namun dia tidak membuka alasan detail Ahok menggugat cerai Vero. Menurut Josefina, tidak ada permintaan khusus dari Ahok.

"Nggak ada, kita cuma bicara. Saya juga pasti kan tidak akan melakukan itu kalau saya belum dengar semuanya. Kalau semua syarat hukumnya lengkap, baru saya bisa ajukan," ujar Josefina.

PN Jakarta Utara juga telah menerima surat gugatan cerai dari Ahok ke Vero. "Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu," kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, di kantornya, Senin (8/1).

Saat ini Ahok masih menjalani hukuman 2 tahun penjara dan berada di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

(Keyza B Ahmad)
Respons Kritik Soal Jokowi Nggak Bisa Kerja, Ade Armando Blak-blakan Cerita Ahok Diminta Mundur Pada 2016
Respons Kritik Soal Jokowi Nggak Bisa Kerja, Ade Armando Blak-blakan Cerita Ahok Diminta Mundur Pada 2016
Ahok Ibarat Keris Mpu Gandring
Ahok Ibarat Keris Mpu Gandring
Kata Luhut untuk Ahok yang Sebut Presiden Jokowi Tidak Bisa Kerja
Kata Luhut untuk Ahok yang Sebut Presiden Jokowi Tidak Bisa Kerja
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Erick Thohir: Nanti Kita Cari yang Baik
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Erick Thohir: Nanti Kita Cari yang Baik
Ahok Mundur Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Ahok Mundur Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina