Oleh: Akhmad Sujadi Pemerhati Transportasi
Revolusi dan Kembangkitan Perkeretaapian Menuju Peradapan Baru Indonesia
Revolusi dan Kembangkitan Perkeretaapian Menuju Peradapan Baru Indonesia
Akhmad Sujadi Pemerhati Transportasi

Hingga kini, perbedaan antara perkeretaapian dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) – KAI, belum begitu dipahami oleh masyarakat awam.

Selama ini, masyarakat menganggap segala keberhasilan pembangunan infrastruktur perkeretaapian di tanah air, adalah produk KAI. Padahal, dibalik sukses dan kemajuan pelayanan KAI sebagai operator, tidak lepas dari andil besar Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan. Seperti diketahui, sejak dibentuk pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ditjenka telah bekerja keras dalam perencanaan yang panjang untuk membangun dan menyiapkan infrastruktur perkeretaapian yang berkeselamatan di tanah air.

Sebelum memberikan penjelasan lebih jauh, untuk diketahui, KAI merupakan salah satu operator transportasi kereta api di Indonesia yang berumur lebih dari 75 tahun. Yang mana peran dan fungsi KAI adalah sebagai operator Sarana dan Prasarana sesuai dengan UU 23 tahun 2007. Selain mengoperasikan Sarana (Kereta atau Gerbong) komersial, KAI juga mengoperasikan barang-barang milik negara yang dikelolakan dan dikuasakan kepada BUMN melalui PMN (Penyertaan Modal Negara), serta memanfaatkan infrastruktur yang terbangun, dapat bermanfaat serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sedangkan perkeretaapian adalah segala sesuatu yang terkait dengan kereta api menyangkut infrastruktur Jalan Rel, Jembatan, Terowongan, Persinyalan, Listrik Aliran Atas, Gardu Traksi, Sarana Lokomotif, Kereta dan Gerbong, peraturan-peraturan perkeretaapian termasuk regulasi untuk operator perkeretaapian.

Sejarah perkeretaapian Indonesia diawali dari nasionalisasi perusahaan kereta api Belanda pasca Indonesia Merdeka. Saat itu DKA, DKARI, PNKA, PJKA, Perumka dan saat ini menjadi KAI adalah BUMN yang dibentuk pemerintah untuk mengelola prasarana (infrastruktur) dan Sarana (kereta, gerbong dan lokomotif) yang dinasionalisasi pada 28 September 1945. Selanjutnya, tanggal itu juga kemudian ditetapkan sebagai Hari Kereta Api – ulang tahun KAI.

Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi perkeretaapian juga mengalami pasang surut sesuai kondisi negara. Peran perkeretaapian mulai ditingkatkan pada tanggal 15 Agustus tahun 2005, di masa  pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itulah, awal dibentuknya Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan. Sebelumya masih setingkat direktur. Untuk memimpin Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Pemerintah menunjuk Soemino Eko Saputro, mantan Dirut Perumka.

Setelah terbentuk Ditjen Perkeretaapian, lembaga ini mengumpulkan berbagai elemen untuk merancang penguatan organisasi, memperbaiki Undang-undang Perkeretaapian dari Undang Nomor 13 Tahun 1992 menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007. Perencanaan dan rancang bangun angkutan perkotaan, membangun jalur ganda dan berbagai pembangunan prasarana perkeretaapian yang kini mampu merubah pelayanan KAI sebagai wujud kemajuan perkeretaapian di Indonesia.

Peran Ditjen Perkeretaapian sangat besar bagi perkembangan perkeretaapian Indonesia. Tidak hanya membangun infrastruktur jalan rel saja, namun perwajahan stasiun di Jabodetabek juga ikut dipermak sehingga KAI sebagai operator perkeretaapian dapat memberikan pelayanan kereta api secara baik. Peran Ditjen Perekeretapian sangat banyak, boleh dibilang peran Ditjen Perkeretaapian  mendorong kemajuan perkeretaapian Indonesia atau  “REVOLUSI DAN KEBANGKITAN PERKERETAAPIAN MENUJU PERADABAN BARU INDONESIA”.

Sebagai bagian dari pelaku sejarah perubahan perkeretaapian kami tahu persis perekretaapian sejak masih  konvensional, menjadi perkeretaapian yang maju dan modern, serta setara dengan negara yang maju. Kami mengulas tuntas sejak dibentuknya Ditjen Perkeretaapian hingga lahirnya Moda Raya Terpadu (MRT), Light Rail Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodetabek serta Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) yang dibangun BUMN Indonesia dan BUMN China. Peran Ditjen Perkeretaapian sebagai regulator sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang juga hasil karya Ditjen Perkeretaapian.

(###)
CEGAH TABRAKAN DI  PERLINTASAN SEBIDANG PERLU OPERATOR  KHUSUS
CEGAH TABRAKAN DI PERLINTASAN SEBIDANG PERLU OPERATOR KHUSUS
Modernisasi Perkeretaapian Jabodetabek Libatkan BUMN dan Swasta
Modernisasi Perkeretaapian Jabodetabek Libatkan BUMN dan Swasta
Modernisasi Perkeretaapian Jabodetabek, BSD Bangun Stasiun Jatake
Modernisasi Perkeretaapian Jabodetabek, BSD Bangun Stasiun Jatake
Urgen Bappenas Segera Bentuk BLU Perlintasan Sebidang
Urgen Bappenas Segera Bentuk BLU Perlintasan Sebidang
Modernisasi Stasiun Jabodetabek Libatkan BUMN
Modernisasi Stasiun Jabodetabek Libatkan BUMN