Ditanya Target Pajak 2018 Naik, Dirjen Pajak Gak Punya Konsep
Ditanya Target Pajak 2018 Naik, Dirjen Pajak Gak Punya Konsep

Jakarta, MERDEKANEWS - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, mengatakan, target pajak 2018 sebesar Rp1.424 triliun menjadi tantangan tersendiri. Lantaran jumlahnya naik ketimbang 2017.

"Target dari APBN ke APBN hanya tumbuh 10 persen, tapi kalau dari realisasi 2017 kelihatan tumbuh 20 persen, ini menjadi tantangan tersendiri," kata Robert dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Robert mengatakan, untuk mengejar target pajak 2018, otoritas pajak akan melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi yang selama ini telah menjadi agenda rutin. "Hal rutin akan dilakukan melalui perbaikan pelayanan, edukasi, kemudahan membayar serta penyampaian laporan. Pengawasan di prosedur juga dilakukan serta meneruskan penegakan hukum," jelasnya.

Selain itu, upaya lainnya adalah dengan meningkatkan kemudahan administrasi khususnya layanan elektronik serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas infrastruktur sistem teknologi dan kualitas basis data perpajakan. "Soal teknologi informasi, kami akan membeli sistem baru, untuk memperbaiki proses bisnis dan meng-'handle' tata kelola data dengan baik agar lebih tersentralisasi," ujar Robert.

Pembenahan sistem teknologi ini diperlukan karena otoritas pajak akan mendorong pemanfaatan data dari program amnesti pajak maupun yang disampaikan pihak ketiga untuk kepentingan pengawasan perpajakan. "Pada 2018, ada akses data atau informasi tambahan yang didapatkan, termasuk dari 'tax amnesty'. Kalau ditemukan ketidakpatuhan, kita akan tindaklanjuti," kata Robert.

Menurut rencana, penggunaan data dari lembaga keuangan mulai diterima pada April 2018 untuk data keuangan domestik dan pada September 2018 untuk data keuangan dari luar negeri. Kemudian, otoritas pajak juga akan melanjutkan revisi regulasi termasuk pengaturan prosedur pemajakan e-commerce dan meningkatkan kolaborasi serta sinergi dengan instansi, lembaga, asosiasi usaha dan pihak ketiga lainnya.

Berbagai upaya tersebut, kata Robert, akan didukung oleh proses reformasi perpajakan yang akan terus dilakukan agar tindak lanjut penerimaan pajak dapat terwujud dengan baik. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017 mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7 persen dari target yang dibebankan dalam APBNP.

Pendapatan ini berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp596,9 triliun, PPN dan PPnBM Rp480,7 triliun, PBB Rp16,7 triliun, pajak lainnya Rp6,75 triliun dan PPh Migas Rp49,96 triliun. Penerimaan ini juga terbantu oleh realisasi dari program amnesti pajak yang berakhir pada akhir Maret 2017 sebesar Rp12 triliun.

#Pajak#DJP#SriMulyani#

(Eko Satria)
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun