Tahun Ini, Indonesia Siap Barter Info Pengemplang Pajak
Tahun Ini, Indonesia Siap Barter Info Pengemplang Pajak
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan

Jakarta, MERDEKANEWS - Indonesia dinyatakan lulus assessment oleh panitia penyelenggara Automatic Exchange of Information (AEoI). Tahun ini, Indonesia berhak menjadi anggotanya.

Kabar ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/1/2017). "Kami telah memenuhi syarat sebagai partisipan AEoI di dunia internasional," kata Robert.

Robert bilang, beberapa waktu lalu, tim dari AEoI mendatangi kantor Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tim ini memberikan penilaian terhadap kesiapan Indonesia dalam hal pertukaran data atau informasi perpajakan dengan negara lain yang dimulai September 2018. Hasilnya, ya itu tadi, Indonesia dinyatakan lulus.
"Panitianya sudah datang, kami sudah lulus," kata Robert.

Robert menjelaskan, saat mengikuti penilaian, ada beberapa indikator yang menjadi penentu kelulusan. Indikator tersebut, diantaranya soal regulasi di internal DJP, kesiapan sarana dan prasarana sistem teknologi informasi, legislasi peraturan domestik, serta pemenuhan aspek kerahasiaan dan keamanan data perpajakan. "Ada assessment dari luar, dan hasil dari assessment itu kami sudah lulus," tutur Robert.

Sebelum mengikuti penilaian, DJP telah mempersiapkan diri dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 dan 73 Tahun 2017.

Sejumlah regulasi tersebut jadi pendukung untuk mengimplementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Selama ini, pemerintah Indonesia mengalami kesulitan untuk mencari orang yang menyembunyikan hartanya di negara suaka pajak sehingga terhindar dari petugas pajak.

#DJP#Pajak#MenkeuSMI#   

 

 

(Eko Satria)
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun