Antara Bagi-bagi Pizza dan Jebloknya Realisasi Pajak
Antara Bagi-bagi Pizza dan Jebloknya Realisasi Pajak
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan

Jakarta, MERDEKANEWS - Dalam hal yang lumrah, judul di atas memang tidak ada korelasinya. Namun itulah gambaran dari Direktorat jenderal Pajak terkini.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengakui adanya bagi-bagi pizza di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal itu merupakan tradisi memeringati pergantian tahun. "Sebetulnya hal seperti ini sudah pernah dilakukan olek Pak Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak yang lama). Saya hanya meneruskan," kata Robert di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Robert bilang, pembagian pizza merupakan bentuk perayaan kecil yang dilakukan DJP dari hasil kerja keras anak buahnya dalam setahun mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.

Sekedar mengingatkan, penerimaan pajak per 31 Desember 2017 mencapai Rp1.151,10 triliun. Atau 89,68% dari target pajak yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Kata Robert, capaian pajak 2017 sebesar Rp1.151,10 triliun, tumbuh 4,08% dibandingkan 2016 yang mencapai Rp1.105,94 triliun. "Akan tetapi jika dikeluarkan penerimaan tax amnesty karena itu adalah penerimaan tak berulang maka penerimaan pajak tumbuhnya sebesar 15,85%," papar Robert.

"Total penerimaan realisasi pajak ini sedikit berbeda dengan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, karena ada perbaikan Rp4 triliun," lanjut Robert.

Sebagai tambahan informasi, bila dilihat secara detail, capaian pajak sebesar Rp1.151,10 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun dari target Rp 742,20 triliun, atau setara 80,42%.

Sementara pajak penambahan nilai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp480,73 triliun. Atau 101,10% dari target 2017 sebesar Rp475,48 triliun.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasinya Rp16,77 triliun, Atau melampaui target Rp15,41 triliun (108,82%). Dan, pajak lainnya mencapai Rp6,75 triliun, atau 77,53% dari  target Rp8,70 triliun. Realisasi pajak PPh migas Rp49,96 triliun, Atau 119,6% dari target Rp41,77 triliun.

(Setyaki Purnomo)
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun