Sri Mulyani Ngos-ngosan Mengejar Pajak
Sri Mulyani Ngos-ngosan Mengejar Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Gagal Meraih Target Pajak 2017

Jakarta, MERDEKANEWS - Asumsi APBN 2018 mematok penerimaan pajak sebesar Rp1.618,1 triliun. Angka ini jelas berat, lantaran tahun kemarin saja, ralisasinya hanya Rp1.339,8 triliun. Atau 91% dari target APBN-P sebesar Rp1.472,7 triliun.

Sementara, setoran pajak nonmigas tercatat Rp1.097,2 triliun, atau 88,4% dari target Rp1.241,8 triliun. Jadi, upaya mengejar setoran berdasarkan target pajak, semakin berat.

Dikhawatirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan bakal serampangan menerapkan aturan pajak. Kalau sudah begitu, rakyatlah yang harus menanggung semakin tingginya beban pajak. "Kami akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Data yang dimaksud Sri Mulyani berasal dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty), serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang mulai berlaku pertengahan 2018. Selain itu, institusi pajak akan menyelaraskan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan.

"Kami akan melakukan pelapisan informasi data wajib pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi. Kalau ada wajib pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kami rapikan," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani bilang, akan ada kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak. Tujuannya agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak.

Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah wajib pajak. "Dengan peninjauan terhadap KPP dan basis data, mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," terang Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini meyakini, sistem insentif yang diberikan kepada pegawai DJP bisa mendorong naiknya setoran pajak. Terakhir, sistem teknologi informasi diharapkan bisa menjadi alternatif.

Dia optimistis berbagai upaya itu serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak. "Kami tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kami perlu berhati-hati menciptakan ruang bernafas ekonomi untuk tumbuh," kata Sri Mulyani.

#MenkeuSMI#SriMulyani#DIrjenPajak#

 

(setyaki purnomo)
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun