Massa GPPII Geruduk Kemenkumham Jakarta, Desak Yasonna Laoly Copot Liberty Sijintak
Massa GPPII Geruduk Kemenkumham Jakarta, Desak Yasonna Laoly Copot Liberty Sijintak
Puluhan massa tergabung  Gerakan Pejuang Pemuda Islam Indonesia (GPPII) mendemo Kantor Kanwilkumham DKI, mendesak Menteri Yasonna Laoly segera mencopot Liberty Sitinjak dari jabatannya. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jalan MT. Haryono Jakarta Timur, Senin (25/1/2021) siang digeruduk aksi demo oleh sekelompok massa tergabung Gerakan Pejuang Pemuda Islam Indonesia (GPPII). 


Mereka mendesak Menkumham Yasonna Laoly mencopot Kakanwilkumham DKI Liberty Sitinjak dari jabatannya karena dinilai tidak amanah dan gagal menjalankan tugasnya dengan baik terkait peredaran narkoba di Rutan Cipinang dan Salemba.

 


Menggunakan speaker pengeras suara, dari atas mobil kordinator aksi unjuk rasa, Ahmad menyampaikan, Liberty Sitinjak dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai Kakanwilkumham DKI. Ada lima butir pernyataan sikap yang disampaikan oleh LSM Gerakan Pejuang Pemuda Islam Indonesia (GPPII) dalam aksi unjuk rasa itu, yakni; 

1. Rumah tahanan di DKI Jakarta darurat peredaran narkotika. Ini ditandai berbagai persoalan narkotika yang sudah terungkap dan diberitakan media cetak, online, radio dan televisi.

2. Mendesak Menkumham Yasonna Laoly mencopot Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI karena gagal menekan peredaran narkotika di Rutan Cipinang maupun Salemba.

3. Kepemimpinan Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI simbol "Keloyoan Penegakan Hukum". Pasalnya para pelaku leluas menjalankan Bisnis Haram di Rutan.

4. Era kepempinan Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI, tata kelola Rutan di DKI Jakarta amburadul.

5. Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI tak mampu manjerial dalam tata kelola Rutan sehingga peredaran narkoba di Rutan mendarah daging. 

Dari lima butir alasan tersebut, koordinator unjuk rasa Ahmad mewakili massa pendemo berharap tuntutan yang mereka sampaikan dikabulkan oleh Menteri Yasonna, demi adanya perbaikan manajemen lapas dan rutan. "Kami melihat di masa kepemimpinan Liberty Sitinjak amburadul. Dan sangat disayangkan, seorang pemimpin yang diberikan amanah tapi dia (Liberty Sitinjak) tak mampu mempertanggung jawabkan tugasnya," seru Ahmad.

"Apa gunanya Pak Menteri mempercayakan orang yang tidak bisa bekerja dengan baik sebagai prioritas tugas kerjanya," sambungnya.

Ahmad menyatakan akan terus memonitor dan berjuang hingga Kakanwilkumham dicopot dari jabatannya. "Kami akan terus pantau karena peredaran narkoba di rutan wilayah DKI sudah terstruktur," jelasnya.

Diyakininya peredaran narkoba di Rutan Cipinang dan Salemba di masa kepemimpinan Liberty Sitinjak ada kepentingan dari kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang sama sehingga narkoba bisa lolos ke dalam rutan. "Besar dugaan kami bahwa peredaran narkoba dikendalikan oleh kelompok-kelompok yang bekerjasama sehingga ini (narkoba) bisa masuk," bebernya.

Alasannya, peredaran narkoba tidak akan mungkin bisa lolos kedalam karena penjagaan sudah dilakukan dengan sangat ketat. "Ini ada kelompok yang bekerjasama dengan orang tahanan," tegasnya.

Atas hal itu pula, Ahmad meminta Menteri Yasonna agar melakukan tindakan yang tegas berupa penggantian terhadap Liberty Sitinjak. "Kami berharap segera dicopot supaya kedepan tidak ada lagi kejadian peredaran narkoba di dalam penjara," tutupnya.

Sepanjang aksi demo belasan petugas dari Polsek Kramat Jati tampak berjaga-jaga dilokasi aksi. Sementara pintu gerbang masuk terlihat ditutup rapat.

(Tim)
BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham
BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham
Presiden Jokowi Sudah Teken Surat Pemberhentian Wamenkumham
Presiden Jokowi Sudah Teken Surat Pemberhentian Wamenkumham
Kemunduran Berulang dalam Reformasi Hukum dan Pemberantasan korupsi di Era Joko Widodo
Kemunduran Berulang dalam Reformasi Hukum dan Pemberantasan korupsi di Era Joko Widodo
Penetapan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi Sudah Diteken 2 Minggu Lalu
Penetapan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi Sudah Diteken 2 Minggu Lalu
Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Tidak Dapat Ditoleransi dengan Dalih Apapun
Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Tidak Dapat Ditoleransi dengan Dalih Apapun