Tak Dilayani Lahir Batin
Bendahara Umum IMI dan Pemilik Shabu-Shabu Express Gugat Cerai Istrinya
Bendahara Umum IMI dan Pemilik Shabu-Shabu Express Gugat Cerai Istrinya
Hendrik S. Suharjito

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pengusaha Restoran Shabu-shabu Express sekaligus Bendarahara IMI (Ikatan Motor Indonesia) yang selalu digilai oleh wanita-wanita karena pola hidupnya yang terbilang cukup mewah kini tengah sedang berseteru dengan Istrinya dan telah melayangkan Gugatan Cerai terhadapnya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dilansir dari website Pengadilan Jakarta Utara, gugatan tersebut teregister dengan Nomor Perkara 458/Pdt.G/2020/PN.JKT.UTR, nama Penggugat Herry Poerwanto dan Tergugat Ameta Linda Sutekno (Istri).

Herry Poerwanto yang juga memiliki identitas nama lain Hendrik S. Suharjito yang beralamat di DN Agung XV Blok E/11, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta diketahui telah menjalin bahtera rumah tangga selama 18 (delapan belas tahun) dengan Isterinya, Ameta Linda Sutekno yang akhirnya kandas dan akan berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ameta


Diketahui alasan Hendrik S. Suharjito alias Herry Poerwanto menceraikan Isterinya dikarenakan dalam rumah tangganya sang Isteri telah melontarkan kata-kata yang cukup menyakitkan yaitu Ameta menyesali pernikahannya dengan Hendrik dan karenanya tidak ingin lagi melayaninya baik jasmani maupun batin. Hal itu juga terbukti pada saat Hendrik operasi 2 x (dua kali), jangankan menjenguk apalagi mengurusnya, menanyakan kabar pun sama sekali tidak ada.

Menurut Hendrik, dengan perkataan dan perilaku Ameta yang sama sekali tidak lagi memperdulikannya adalah tidak mencerminkan sebuah perilaku layaknya seorang istri.

Karena hal-hal tersebut membuat rumah tangganya setiap harinya hanya terjadi perselisihan dan pertengkaran sampai dengan puncak kesabaran Hendrik pada sekitar bulan Juli 2020 membulatkan tekatnya untuk mengajukan Gugatan Cerai.

Pemilik Shabu-shabu Express dan Bendahara Umum yang diketahui memiliki 2 (dua) identitas nama yang berbeda ini berharap agar Gugatannya segera dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dirinya dapat menjalankan hidup baru, lepas dari istirnya yang sudah memberikan 2 orang anak untuknya. Saat ini, agenda persidangan tersebut sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi pihak Penggugat.

(Tim)
Perjalanan Belum Selesai, Surya Paloh dan Cak Imin Bikin Kesepakatan di NasDem Tower
Perjalanan Belum Selesai, Surya Paloh dan Cak Imin Bikin Kesepakatan di NasDem Tower
Gandeng SMKN 2 Kasihan Bantul, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk Mimpi-Mimpi'
Gandeng SMKN 2 Kasihan Bantul, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk Mimpi-Mimpi'
Volodymyr Zelensky Ngemis ke Negara Barat, Minta Ukraina Diperlakukan Seperti Israel
Volodymyr Zelensky Ngemis ke Negara Barat, Minta Ukraina Diperlakukan Seperti Israel
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, JIMI Dukung Kebijakan WFH Bagi PNS dan Karyawan
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, JIMI Dukung Kebijakan WFH Bagi PNS dan Karyawan
Luhut Minta Rafaksi Minyak Goreng Segera Diselesaikan
Luhut Minta Rafaksi Minyak Goreng Segera Diselesaikan