Langgar AD/ART, Mukota Kadin Bogor Ditunda Hingga Maret 2021
Langgar AD/ART, Mukota Kadin  Bogor Ditunda Hingga Maret 2021

MERDEKANEWS -Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Erik Suganda diminta mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) secara matang dan sesuai AD/ART Kadin.

“Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan administrasi sekaligus mencegah terjadinya  ketidakpuasan suara peserta Mukota Bogor nantinya,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar), Cucu Sutara menanggapi penundaan pelaksanaan Mukota Kadin Bogor, pada, 16 Desember 2020, Senin (14/12).    

Cucu menjelaskan, penundaan Mukota Kadin Bogor, berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, pemberitauan Mukota Bogor terlalu cepat, yakni di bawah dua bulan sebelum hari pelaksanaan. Ini tidak sesuai dengan AD/ART Kadin. 

Kedua, Pandemi Covid-19 makin tinggi. Apalagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dinyatakan positif terpapar Covid-19.  

“Atas pertimbangan ini, saya (Kadin Jabar) menerbitkan SK penundaan Mukota Bogor, sampai 31 Maret 2021. Putusan itu  sudah dibahas dalam rapat konsultasi dengan dewan pertimbangan, penasehat, kehormatan dan pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat,” tuturnya.

Cucu mengajak, Kadin Bogor untuk mematuhi SK penundaan terkait Agenda Mukota Bogor sampai 31 Maret 2021. “Kami ingin Pelaksanaan Mukota Bogor berjalan baik dan tidak ada kesalahan administrasi serta mencegah ketidakpuasan suara di bawah,” tandasnya.

(Muh)
Jangan Jadikan KADIN Ajang Money Politik
Jangan Jadikan KADIN Ajang Money Politik
Cintai Produk Lokal Dan Jangan Benci Asing
Cintai Produk Lokal Dan Jangan Benci Asing