Kena Protes, Muslimat NU Pacitan Tidak Peka, Membagikan Sembako Pada Masa Tenang
Kena Protes, Muslimat NU Pacitan Tidak Peka, Membagikan Sembako Pada Masa Tenang
Ilustrasi

Pacitan,MERDEKANEWS - Organisasi Muslimat NU selama ini dikenal sebagai organisasi para Ibu yang peduli pada kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial serta peka pada perkembangan situasi masyarakat.

Tapi di Kab. Pacitan, sejumlah saksi mata melihat mobil Muslimat NU dan sejumlah orang berupaya membagikan sembako justru pada masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020. 

Upaya pembagian ini misalnya tercium saat di depan BRI Arjosari, Pacitan, sebuah mobil bertuliskan Muslimat NU diparkir dan memuat sembako dari toko (7/12). 

Setelah ditelusuri, sembako dari mobil Muslimat NU tadi mengalir antara lain ke desa Sedayu, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut sembako. Meski berdalih untuk kepentingan sosial, mobil ini dihentikan perangkat desa dan diminta meninggalkan desa, agar tidak menimbulkan salah paham serta kekisruhan selama hari tenang Pilkada

Beberapa kepala desa melaporkan menerima pesan WA dan SMS dari pengurus Muslimat NU kecamatan setempat, meminta mereka mengambil sembako. Para kepala desa ini menolak, untuk tetap menjaga suasana kondusif menjelang pencoblosan.

Meski tidak ada ajakan mencoblos, patut diduga pembagian ini berkaitan dengan salah satu paslon yang didukung PKB.

"Kalaupun mereka mau bagi-bagi sembako untuk kepentingan sosial, kenapa pada masa tenang ini?" tanya Sri Widowati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Pacitan. "Kalau memang benar-benar peduli pada masyarakat, mereka kan bisa membagikannya sebelum masa tenang atau nanti setelah masa Pilkada. Koyo sesuk arep kiamat ae (seperti besok mau kiamat saja -red)," kata Sri.

Meski upaya pembagian sembako ini ditolak warga dan kepala-kepala desa, Bawaslu Kab. Pacitan belum melakukan tindakan apa-apa. Belum ada keterangan juga dari Muslimat NU Kab. Pacitan tentang kenapa mereka membagi-bagikan sembako pada masa tenang, yang rawan ditafsirkan sebagai politik uang. Posisi sembako saat ini berada di Pondok Kikil.

Jika terbukti, politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif bisa mendapat sanksi berat dari Bawaslu. "Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi Covid 19, yang diselenggarakan DPP partai Golkar di Jakarta, (15/8).

(Alesha)
Laris Manis Jadi Bacapres, Sejumlah Parpol Jalin Komunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa
Laris Manis Jadi Bacapres, Sejumlah Parpol Jalin Komunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa
Mudik Jelang Pilkada, Para Perantau Purworejo Siap Menangkan Agustinus Susanto
Mudik Jelang Pilkada, Para Perantau Purworejo Siap Menangkan Agustinus Susanto
Ini Kata KPK Soal Duit Bansos Buat Poles Citra Incumbent
Ini Kata KPK Soal Duit Bansos Buat Poles Citra Incumbent
Waspada Dukun Santet Jelang Pilkada Serentak, KNPI: Calon Kalap Merusak Demokrasi  
Waspada Dukun Santet Jelang Pilkada Serentak, KNPI: Calon Kalap Merusak Demokrasi