PT KAI Gratiskan Tiket Kereta Api, Cek Daftarnya Disini
PT KAI Gratiskan Tiket Kereta Api, Cek Daftarnya Disini
Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta

Jakarta, MERDEKANEWS - Dalam rangka hari Pahlawan Nasional tanggal 10 November, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan apresiasi kepada para Guru dan tenaga kesehatan, sebagai pahlawan dan Garda Terdepan di masa Pandemi. 

 

PT KAI memberikan 10.000 lembar voucher tiket KA gratis kelas eksekutif, ekonomi yang dibagikan disejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta. Periode keberangkatan voucher tiket gratis tersebut berlaku mulai tanggal 8 - 30 November 2020.

 

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.  

 

Untuk Daop 1 Jakarta pengambilan voucher bisa dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 - 30 November 2020 

 

Berikut syarat dan ketentuan Voucher Tiket KA Gratis para Guru dan Tenaga Kesehatan: 

 

1. Profesi  tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan Guru (TK - SMU) 

2. Jam operasional layanan Pengambilan Voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB. 

3. Voucher Eksekutif dilayani mulai tgl 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tgl 8 - 30 November 2020. 

4. Voucher Ekonomi dilayani mulai tgl 11 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tgl 12 - 30 November 2020. 

5. Voucher tidak berlaku untuk KA Luxury dan Priority. 

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktek) buat tenaga kesehatan. 

8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing. 

9. Voucher diambil di stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen. 

10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada. 

11. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan dipindah tangankan. 

 

Didiek juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat terkait protokol kesehatan yang harus diikuti saat menggunakan KA Jarak Jauh. 

 

"Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test. Pelanggan juga diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," tuturnya. 

 

Sementara sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika dalam perjalanan ada penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan. 

 

Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik. 

 

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_

(SY )