Dapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal, 100 UMK Kepri Ikuti Pembinaan BPJPH
Dapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal, 100 UMK Kepri Ikuti Pembinaan BPJPH
Kepala BPJPH Sukoso menyerahkan ssertifikat halal dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Jaminan Produk Halal bagi Pelaku UMK di Bintan, Kepri (19/10).

Bintan, MERDEKANEWS -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag terus menggulirkan program fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tahun 2020.

 

Hari ini, tim BPJPH bekerja sama dengan Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Bimtek Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) angkatan pertama bagi 100 pelaku UMK di wilayah Kepri yang berasal dari Tanjung Pinang, Karimun, Lingga dan Batam. Bimtek digelar di Aula Razali Jaya STAIN SAR Kepulauan Riau, di Jalan Lintas Barat, Bintan.

Kepala BPJPH Sukoso dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Pembinaan JPH itu penting dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mempersiapkan UMK di Indonesia termasuk di Kepulauan Riau untuk menerapkan standar halal yang sangat dibutuhkan untuk berkompetensi secara global. Di samping itu, melalui Bimtek pembinaan JPH ini, diharapkan pelaku UMK semakin siap dan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal yang diberikan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai target.

Sukoso juga menekankan pentingnya integritas pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produknya. "Pertanggungjawaban atas produk halal bukan saja kepada konsumen di dunia saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab hingga akhirat." ungkap Sukoso, Senin (19/10).

Sukoso juga mengingatkan agar pelaku UMK tidak melalaikan urgensi sertifikasi halal dalam pengembangan usahanya. "Sertifikasi produk halal sangat penting. Jangan lengah dengan (melalaikan) kehalalan produk, karena pasar (dapat) diambil oleh orang lain." imbuh Sukoso.

Profesor di bidang Biokimia itu mengatakan bahwa untuk dapat unggul di sektor perdagangan global, banyak negara telah mempersiapkan diri dengan berbagai instrumen yang diperlukan. Mereka, lanjut Sukoso, menyadari betul bahwa kebutuhan dunia akan produk halal sangat besar. Untuk itu, ia mengajak pelaku UMK yang hadir untuk semakin meningkatkan standar atau kualitas produknya, agar produk UMK mampu bersaing bahkan unggul dibandingkan produk dari negara lain. "Saya tahu produk luar sudah banjir di Kepri.” kata Sukoso.

Kondisi ini sebetulnya sudah diantisipasi oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang JPH, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH bertujuan selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Untuk itu, BPJPH sudah menggunakan standar proses (sertifikasi halal) yang ditentutan berdasarkan Undang-undang.” tegas Sukoso.

Di kesempatan itu, guru besar Unibraw Malang itu juga menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha yang telah melakukan sertifikasi halal.
Sukoso mengapresiasi pelaku UMK atas komitmennya dalam bersertifikasi halal. Namun ia juga mengungkapkan adanya tantangan yang berupa masih rendahnya literasi halal di Indonesia. Ia menegaskan, dengan komitmen bersama dari berbagai pihak termasuk masyarakat tantangan itu pasti dapat dihadapi dengan cepat. Apalagi saat ini sertifikasi halal telah diterapkan secara mandatory sebagai kewajiban di Indonesia.

Salah satu upaya dalam meningkatkan literasi halal ini, menurut Sukoso, adalah dengan mengoptimalkan peran perguruan tinggi di masyarakat. "Literasi halal kita mulai dari kampus, karena akan ada proses diskusi yang berkelanjutan.” imbuhnya.

Di kesempatan itu Sukoso juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong eksistensi UKM dengan berbagai kemudahan termasuk dalam sertifikasi halal. Melalui UU Omnibuslaw, bahkan pemerintah bermaksud memberikan tarif sebesar Rp.0 dalam sertifikasi halal bagi produk UMK yang beromzet di bawah Rp.1M pertahun.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, Kabid Bimas Islam Edi Batara, Kepala Bagian UAK STAIN SAR Provinsi Kepri Imam Subekti. Hadir pula Direktur LPPOM MUI Kepri Khairuddin Nasution, Kabid Perindustrian Dinas Koperasi UKM & Perdagangan Sumarni, dan Kasi Sandang & Pangan Dinas Perindustrian& Perdagangan Kota Tanjungpinang Dian Nefrianti. Mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Rencananya, kegiatan Bimtek selanjutnya akan digelar minggu depan.

Selepas memberikan pembinaan pelaku UMK, Sukoso menyempatkan meninjau kegiatan UMK di sentra kerupuk ikan di daerah Bintan Timur. 

(Deka)
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Mamin di Destinasi Wisata
Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Mamin di Destinasi Wisata