Setahun Ekonomi Jokowi, Apa Kabar Target Pajak?
Setahun Ekonomi Jokowi, Apa Kabar Target Pajak?
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan

Jakarta, MERDEKANEWS - Tahun 2017 menyisakan beberapa hari saja, namun, banyak catatan hitam terkait perekonomian nasional. Salah satu yang mengemuka adalah minimnya realisasi penerimaan pajak.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan tertarik untuk mengkritisi masalah ini. Bukan apa-apa, perekonomian nasional jelas-jelas sangat bergantung kepada pajak. Lantaran, sumber pembiayaan untuk program pembangunan berasal dari pajak.

Ketika realisasinya cekak maka terhambatlah roda pembangunan. Otomatis pergerakan ekonomi menjadi tidak tersendat-sendat.Meski begitu, Marwan mempertanyakan besaran target pajak dalam APBN Perubahan 2017 yang cukup jumbo. Bisa jadi penghitungan angka tersebut terlalu mengada-ada. "Target penerimaan pajak tahun 2017 terlalu optimis ditengah pertumbuhan ekonomi sedang melambat. Konsekuensinya,  shortfall menjadi sangat tinggi, diperkirakan sebesar 20%," kata Marwan dalam rilis yang diterima INILAHCOM, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Kata politisi Partai Demokrat ini, jika target yang  over optimistic kembali dipatok di 2018, tanpa dibarengi upaya luar biasa dalam meningkatkan penerimaan, maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa 5,4%, bakalan sulit diraih. "Target penerimaan perpajakan APBNP 2017  sebesar Rp1.472,7 triliun,  yang hingga menjelang akhir tahun 2017 baru mencapai Rp1.58,4 triliun atau  82,5% dari target, sejak awal telah diperkirakan akan sulit tercapai," kata Marwan.

Kata Marwan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir rata-rata realisasi penerimaan pajak hanya berada pada kisaran 83%. Sementara itu, langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah terutama Direktorat Jendral Pajak belum dapat  menyelesaikan beberapa persoalan fundamental sektor perpajakan. "Seperti rendahnya rasio basis pajak terhadap penduduk, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, dan kebocoran penerimaan pajak terutama dari restitusi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Marwan.

Termasuk juga  kebijakan pengampunan pajak yang dilaksanakan pada tahun 2016 tidak memberikan dampak pada penerimaan pajak 2017. Padahal salah satu tujuan pengampunan pajak adalah untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak (tax complience). "Harus diakui bahwa pertumbuhan penerimaan pajak selama 3 (tiga) tahun terakhir lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak ada periode 2004-2014," kata Marwan.

#Pajak#MenkeuSMI#

(Setyaki Purnomo)
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun