'Opung' Darmin Kewalahan Turunkan Harga Gas untuk Industri
'Opung' Darmin Kewalahan Turunkan Harga Gas untuk Industri
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution

Jakarta, MERDEKANEWS - Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, penurunan harga gas untuk industri segera diberlakukan. Namun tetap harus memikirkan minimnya PNBP dari sektor gas.

"Penurunan itu hanya bisa dilakukan dengan mengurangi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga perlu hitung-hitungan," ujar Darmin usai memimpin rapat koordinasi mengenai harga gas untuk industri di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Darmin yang suka disapa Opung ini mengatakan, Kementerian Perindustrian, saat ini, sedang menghitung ulang potensi penurunan PNBP. Penghitungan ulang perlu dilakukan agar penurunan harga gas industri, tidak terlalu menggerus penerimaan negara (PNBP). "Kalau itu diturunkan benefitnya berapa, jangan sampai kita melakukan hal yang benefitnya lebih kecil," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid tiga pada Mei 2016 yang menyatakan adanya penurunan harga gas untuk industri.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi tidak lebih tinggi dari US$6 per MMBTU.

Penetapan harga gas bumi ini ditujukan bagi pengguna yang bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan.

Namun, hingga saat ini, baru tiga industri yang mendapatkan keringanan harga gas bumi ini yaitu industri pupuk, baja dan petrokimia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan, fokus penurunan PNBP sektor gas ini juga mempertimbangkan penurunan biaya di hulu maupun hilirnya. "Kalau di hilir, kita lihat apakah bisa mengefisienkan 'operational expenditure', termasuk harga transmisi dan distribusi, bisa tidak harga diturunkan," ujar Candra, sapaan akrabnya.

Namun, ia menjamin penurunan PNBP dari sektor gas tersebut tidak terlalu banyak dan angkanya masih dihitung ulang oleh Kementerian Perindustrian. "Penerimaan negara yang kurang tidak banyak, ini belum setuju. Perindustrian masih mengajukan data-data yang bisa mendukung pengurangan PNBP itu aktraktif atau tidak," ujarnya.

#MenkoDarmin#GasIndustri#PresidenJokowi#

(Setyaki Purnomo)
Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Berhasil Dorong Peningkatan PNBP Ditjen Hubla
Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Berhasil Dorong Peningkatan PNBP Ditjen Hubla
Melebihi Target, PNBP Migas Sumbang Rp117 Triliun ke Kas Negara
Melebihi Target, PNBP Migas Sumbang Rp117 Triliun ke Kas Negara
PNBP Ditjen Hubla 2023 Tembus Rp4,964 Triliun
PNBP Ditjen Hubla 2023 Tembus Rp4,964 Triliun
Melebihi Target, PNBP Ditjen Hubla 2023 Tembus 4,964 Triliun
Melebihi Target, PNBP Ditjen Hubla 2023 Tembus 4,964 Triliun
Melesat, PNBP BPH Migas Sumbang Rp1,3 Triliun ke Kas Negara
Melesat, PNBP BPH Migas Sumbang Rp1,3 Triliun ke Kas Negara